Khusus bagi pegawai kontrak yang berminat melanjutkan pendidikan S-1 dipermudah dengan menunjukkan bukti masa kerja minimal lima tahun yang dikonversikan dengan mata kuliah yang diikuti dalam program RPL. Dengan demikian, durasi semester perkuliahan lebih singkat tak selama perkuliahan regular.
”Sistem pembelajaran program RPL ini akan dinilai oleh asesor. Mereka yang bekerja di lingkungan pemerintahan penilaiannya umumnya bisa lebih tinggi. Mereka tetap bisa kuliah tanpa harus meninggalkan pekerjaan utama sebagai pegawai,” ujarnya.
Adapun soal biaya, UMPR menawarkan harga paket kuliah dari pendaftaran hingga lulus mulai dari harga Rp17,5-Rp19,5 juta untuk pendidikan S-2. ”Rata-rata biaya kuliah kurang dari Rp 20 juta terkecuali prodi kesehatan yang sedikit lebih mahal. Pada kesempatan kali ini, UMPR telah menawarkan potongan 30 persen apabila pendaftarannya dimulai saat ini sampai sebelum Januari 2024,” katanya. (***/ign)