Ada Bayi asal Kotim Meninggal, Puskesmas Diminta Lebih Sigap

Bupati Kotim Perintahkan Pelacakan Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius

ilustrasi gagal ginjal
Ilustrasi. (net)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memerintahkan tenaga kesehatan di semua tingkatan pelayanan agar lebih sigap menghadapi kasus anak yang sakit dengan ciri mengarah pada gagal ginjal akut misterius. Hal itu penting agar penanganan yang tepat cepat dilakukan dan mencegah kematian akibat penyakit itu.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim juga diminta melakukan pelacakan terkait informasi dari Kementerian Kesehatan yang menyebutkan balita asal Kotim yang meninggal karena menderita gagal ginjal akut misterius di Rumah Sakit (RS) Soetomo Surabaya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Saat ini kami sedang melakukan tracing. Saya sudah instruksikan Dinkes untuk memonitor puskesmas, kalau ada anak-anak yang sakit cepat diperiksa. Siapa tahu bisa menemukan kasus gagal ginjal akut,” kata Halikinnor, Selasa (25/10).

Halikinnor meminta agar pengawasan terkait hal tersebut benar-benar dilakukan, agar di Kotim tidak terjadi kasus gagal ginjal akut misterius. ”Kita berdoa saja, mudah-mudahan di Kotim tidak ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Digugat Perusahaan, Pemkab Kotim Pertahankan Aset Satu Hektare Lahan

Mengenai adanya balita asal Kotim yang meninggal tersebut merupakan informasi yang disampaikan Kemenkes. Balita tersebut berasal dari Desa Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean, dengan usia 2 tahun.

Dinas Kesehatan Kotim sebelumnya telah membuat surat edaran kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan terkait kasus gagal ginjal akut misterius. Edaran tertanggal 20 Oktober 2022 itu ditujukan kepada RSUD dr Murjani Sampit, RS Pratama Parenggean, RS Pratama Samuda, Kepala Puskesmas, klinik swasta, praktek mandiri tenaga kesehatan, dan seluruh apotek.

Fasyankes diminta memperhatikan kasus suspek gangguan ginjal tersebut pada anak usia 0-18 tahun yang mayoritas usia balita, dengan gejala anuria atau oliguria yang terjadi secara tiba-tiba. Kemudian kasus probable, yakni kasus suspek, ditambah dengan tidak adanya riwayat kelainan ginjal maupun penyakit ginjal kronik, dengan disertai atau tanpa disertai gejala prodromal, seperti demam, diare, muntah, batuk- pilek. (yn/ign)



Pos terkait