“Menurut keterangan saksi, bicaranya menjadi tidak jelas lalu tiba-tiba tidak sadarkan diri. Kemudian dibawa ke UGD RSAU Efram Husada,” terang Indra.
“Pukul 04.00, saudari Rita dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” tambahnya.
Secara terpisah, KPU Magetan Fahrudin menyatakan turut berdukacita atas meninggalnya Rita. Pihaknya kemudian akan melakukan penggantian mengingat pelaksanaan pemungutan suara hanya menyisakan satu hari terakhir.
“Akan ada penggantian antarwaktu (PAW) untuk menggantikan tugas almarhumah,” ucapnya. (jpg)