Begini Kendala yang Dihadapi Kotim Menuju Kota Layak

anak anak
BERMAIN: Anak-anak sedang bermain di kolam bola.

Dalam melengkapi berkas, ada sekitar 30 struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) yang dilibatkan. “Program Kota Layak Anak bukan hanya menjadi tanggungjawab Dinas PPPAPPkB tetapi menjadi tanggungjawab bersama 30 SOPD seperti Dinas PUPRPRPRKP dalam hal kelengkapan infrastruktur sarana dan prasarana layak anak, Disbudpar dari pemenuhan budaya, dinas kesehatan, dinas perhubungan, disdukcapil, kemenag dan hampir semua SOPD dilibatkan untuk menyukseskan program kota layak anak,” ujarnya.

Dalam memenuhi indeks evaluasi penilaian KLA, Nenny mengakui ada kendala yang dihadapi yaitu terkait pemenuhan kelengkapan berkas dan kelengkapan infrastruktur sarana prasarana yang ramah terhadap anak.

Bacaan Lainnya

“Kendala kami di data, kita diharuskan upload berkas dokumen ke dalam aplikasi kota layak anak. Setiap SOPD terkait sudah ada operatornya masing-masing, hanya saja ketika berkas dokumen itu dikeluarkan harus ada tanda tangan kepala dinas terkait. Jika tidak ada, maka itu akan mempengaruhi penilaian,” katanya.

Baca Juga :  VIRAL!!! Video Ibu Gendong Anak Berlumur Darah di Kota Sampit

Dalam tahapan evaluasi penilaian, dimulai pada Desember 2022 lalu dengan melakukan bimtek penguatan, pendampingan dan konfirmasi oleh pusat kepada provinsi. Dilanjutkan bimtek substansi kepada kabupaten/kota oleh KemenPPPA pada 18-20 Januari 2023 dan bimtek pengisian aplikasi untuk kK pda 24 Januari 2023.

Setelah itu, evaluasi secara mandiri oleh KK pada 7 Februari-31 Maret 2023. Bimtek penguatan dan pendampingan provinsi oleh pusat pematerinya dari Deputi Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan Deputi Perlindungan Khusus Anak (PKA) pada Maret 2023.

“Mulai 7 Februari 2023 sampai besok 31 Maret 2023, kami diberikan waktu untuk upload berkas ke dalam aplikasi. Sampai dengan malam tadi kami dapat memenuhi lebih dari 500 poin dan sudah sudah memenuhi 546 poin,” kata Nenny.

Berkas dokumen yang sudah diupload kedalam aplikasi kota layak anak akan diverifikasi secara administrasi oleh DPPPAPPKB Provinsi Kalteng pada 1-30 April 2023. Laporan hasil verifikasi diserahkan ke KemenPPPA pada 1-10 Mei 2023. Setelah berkas diterima pusat, KemenPPPA akan meninjau ulang hasil verifikasi administrasi pada 11-22 Mei 2023 dan dilanjutkan verifikasi lapangn secara hybrid pada 23 Mei-6 Juni 2023 dan secara luring offline pada 7-25 Juni 2023.



Pos terkait