“Bagi masyarakat muslim selain zakat fitrah diharapkan menunaikan zakat mal melalui Baznas Kotim,” tambahnya.
Lebih lanjut, zakat akan dikoordinir oleh SOPD, instansi, vertikal BUMN/BUMD organisasi profesi, pengusaha yang ada di Kabupaten Kotim dan ditransfer ke nomor rekening Bank Kalteng atas nama Baznas Kotim dengan nomor rekening 300.0202.03747-5.
Hasil pengumpulan zakat fitrah, zakat mal infaq dan shadaqah nantinya dilaporkan ke Baznas Kabupaten Kotim dengan alamat Jalan Sudirman Km 3, 5 Komplek Islamic Center Sampit. (yn/yit)