Dalam pertemuan itu, Cornelis sempat bertanya, mengapa dia yang harus membeli alat berat.Mengingat operasional perusahaan menjadi tanggung jawab penuh manajemen.Mak Che Meng sebagai Presiden Komisaris beralasan karena keadaan keuangan perusahaan tidak mampu lagi untuk membeli alat berat. Akhirnya dia sepakat membeli alat berat yang diperlukan dengan dana pribadi untuk memperbaiki kondisi perkebunan.
“Setelah ruas-ruas jalan produksi diperbaiki dan jalan blok, contohnya jalan akses menuju mess sebelum diperbaiki memakan waktu 40-60 menit, sekarang berkat alat berat yang dia beli dengan cara kredit itu mampu ditempuh hanya dengan waktu 15 menit. Jalan-jalan blok untuk memperlancar angkutan tandan buah segar atau TBS ke jalan poros juga sudah baik karena terpelihara,” jelas Cornelis.
Lebih lanjut Cornelis mengatakan, berkat alat berat yang dia beli secara kredit tersebut, akses jalan-jalan produksi membaik dan produksi TBS terus meningkat dan permasalah hukum yang mana sebelumnya terdapat police line dalam kawasan kebun yang menjadi sengketa dapat diselesaikan dengan baik, keuangan perusahaan berangsur sehat.
Akhir tahun 2017 sampai 2018 kemudian dia mengusulkan kepada manajemen untuk membangun pabrik minyak kelapa sawit/CPO di PT BMB Manuhing mengingat potensi TBS baik dari kebun inti maupun kebun mitra dan masyarakat sekitar cukup besar. Usul itu mendapat sambutan baik dari manajemen.
Untuk merealisasi pembangun pabrik CPO, pada tanggal 1 Juni 2017, PT BMB dan PT CB Polaindo menandatangani kontrak kerja sama melalui Surat Nomor: PME/002/2017 (Local) untuk membangun pabrik CPO di Manuhing dengan kapasitas 45-60 ton/jam dan pada tanggal 9 Agustus 2017, yang ditandatangani oleh Cornelis sebagai Komisaris PT. BMB di Indonesia bersama Tan Hock Yew atas nama Direktur PT CB Polaindo, walaupun disisi lain Tan Hock Yew juga sebagai Direktur di PT. BMB.
Selanjutnya Cornelis sebagai Komisaris PT BMB kembali membuat surat perintah kerja kepada Direktur PT CB Polaindo melaksanakan pekerjaan Land Clearing dan Cut-Fill tapak pabrik dan membangun sarana tempat tinggal sementara. Kontrak dan surat perintah kerja tersebut tentunya sudah menjadi keputusan bersama dan telah disetujui Mak Chee Meng sebagai Presiden Komisaris PT BMB dan Tan Hock Yew sebagai Direktur Utama PT BMB.