Cornelis Nalau Anton Mengungkap Fakta di Balik Kamelut PT BMB

foto halamn 1
PELANTIKAN: Presiden MADN, Dr. Drs. Marthn Billa, M.M melakukan pemasangan pin BAKORMAD kepada Panglima BAKORMAD Nasional Cornelis Nalau Anton pada acara pelantikan dan pengukuhan Pengurus BAKORMAD Nasional di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur belum lama ini. IST/RADAR SAMPIT

Tindak lanjut dari penandatanganan Kontrak Perjanjian Kerja Sama tambahnya, CV Dua Putri kemudian melakukan pemetaan terhadap potensi kebun masyarakat sekitar PT BMB lalu membangun kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes agar bisa menjamin ketersediaan pasokan TBS ke pabrik.

“Dari inventarisasipotensi kebun masyarakat seluas 6.334 hektare yang bermitra dengan CV Dua Putri, sehingga persyaratan tersebut kemudian disetujui oleh pihak Bank dan sekitar akhir tahun 2018 dana pinjaman dicairkan oleh pihak Bank kepada PT BMB. Selanjutnya pembangunan pabrik dimulai dan diuji coba operasional pada bulan Februari 2019, serta beroperasi secara resmi pada Bulan April 2019,” urainya.

Bacaan Lainnya

Konflik Internal Pemegang Saham PT BMB

Setelah semua berjalan dengan baik, produksi TBS dari kebun inti meningkat seiring dengan perbaikan akses jalan produksi, pabrik CPO telah dibangun dan beroperasi. Namun, tiba-tiba pihak PT BMB mengingkari semua kesepakatan yang dibuat bersama sebelumnya dengan membuat keputusan secara sepihak membuka SPK supplierTBS ke pabrik kepada pihak lain.

Baca Juga :  Dua Perempuan di Kotim Ini Terkaget-kaget saat Pertama Kali Bertemu Orangutan

“Tentu keputusan sepihak yang diambil oleh manajemen PT BMB ini merugikan saya, karena mereka menganulir secara sepihak Perjanjian Kerja Sama yang memberi kewenangan kepada CV Dua Putri sebagai penampung tunggal TBS di pabrik CPO PT BMB dengan menerbitkan SPK supplierTBS ke pabrik kepada pihak lain. Namun hal ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tetap kembali kepada perjanjian semula hanya dengan mengubah atau addendum 1 pasal dalam perjanjian tersebut,” kata Cornelis.

Hubungan kerja antara PT BMB dengan CV Dua Putri serta antara sesama pemegang saham dan manajemen PT BMB dari Malaysia dengan CV Dua Putri kembali membaik. Seiring berjalannya waktu, status CV Dua Putri meningkat menjadi PT DPS (PT Dua Putri Sinarlapan) dan semua kontrak sebelumnya atas nama CV Dua Putri berubah menjadi atas nama PT DPS.

Setelah semua berjalan lancar, PT DPS memenuhi semua kewajibannya dalam perawatan jalan dan membuat infrastruktur dan lainnya, walaupun PT BMB selalu terlambat dalam membayar tagihan PT DPS, dari pihak kami hanya bisa bersabar mengingat saya juga sebagai pemilik PT BMB dan perusahaan kembali mengalami kesulitan keuangan akibat kebijakan negara terkait larangan ekspor CPO beberapa waktu lalu.



Pos terkait