Data Terus Berubah, Lapas Kelas II Sampit Jamin Hak Pilih Penghuni

pemilu grafis 1 560x413
Ilustrasi. (jawapos.com)

SAMPIT, radarsampit.com – Data pemilih yang ada di Lapas Kelas IIB Sampit fluktuatif. Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas tercatat sebanyak 620 orang. Sementara 223 orang masih belum terdata karena baru menjalani proses hukum di pengadilan.

Kepala Lapas Sampit Meldy Putra menyatakan, setiap hari ada tambahan tahanan baru dan ada narapidana yang bebas. Narapidana dan tahanan yang ada di Lapas Kelas IIB Sampit dipastikan bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum 2024.

Bacaan Lainnya
Gowes

“DPT masuk 620 orang cuma seiring ada yang sudah bebas. Ada yang belum masuk karena dinamis, karena ada yang baru juga, makanya kami seminggu sekali terus memasukkan data agar mereka segera terdaftar,” ujarnya.

Adanya penambahan dan pengurangan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat WBP belum terdaftar. Seperti berkurangnya WBP karena berakhirnya masa tahanan. Selain itu, penambahan WBP baru dan perpindahan WBP dari Lapas lain juga mempengaruhi angka DPT.

Baca Juga :  Enam Tahun Lagi, Sampit Bakal Jadi Smart City

“Komitmen  kami untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik dan Pemilu bisa berjalan sukses termasuk di Lapas Sampit sehingga warga binaan ini tetap bisa menggunakan hak politik untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat nantinya,” kata Meldy Putra.

Meldy Putera menambahkan, dari jumlah data yang terdaftar itu, Lapas Kelas IIB Sampit pada saat pelaksanaan pemungutan suara memiliki tiga TPS. Ini sesuai dengan PKPU yaitu dalam satu TPS itu terdapat 300 orang pemilih. TPS tersebut yaitu TPS 901, 902, dan 903.

Di lain sisi, Meldy memastikan pegawai dan staf yang berada di wilayah Lapas akan bersikap netral. Mereka tidak main-main dengan netralitas mereka sebagai ASN. “Kalau urusan pegawai saya terus tekankan untuk tidak main-main,” tegas Meldy Putra. (ang/yit)

 

 



Pos terkait