JAKARTA, radarsampit.com – Suksesi Ben Brahim S Bahat menduduki tahta tertinggi di Kabupaten Kapuas sebagai bupati diduga hasil dari uang haram. Demikian pula jabatan sang istri Ary Egahni yang duduk sebagai anggota DPR RI dari Partai NasDem. Ongkos gila pesta demokrasi itu ditutupi dari aliran haram gratifikasi dan korupsi.
Hal tersebut diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan terhadap keduanya, Selasa (28/3). KPK resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan ”Tahanan KPK” kepada keduanya.
”Kasus ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK, sehingga kami melakukan pengumpulan data, informasi, hingga keterangan. Sampai hal itu dilanjutkan ke tahap penyidikan hingga menemukan dugaan peristiwa pidana,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Menurut Johanis, keduanya diduga melakukan korupsi terkait pemotongan anggaran yang seolah-olah utang kepada penyelenggara negara dan menerima suap di Pemkab Kapuas. Uang yang diterima mencapai Rp8,7 miliar.
Johanis melanjutkan, dugaan tindak pidana itu dilakukan Bupati Kapuas dengan menerima sejumlah uang dan fasilitas dari satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan pihak swasta. Sang istri diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan.
”Antara lain dengan cara memerintahkan beberapa kepala SOPD untuk memenuhi kebutuhan pribadi dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah,” ujarnya.
”Sejumlah uang itu juga termasuk dari pihak swasta. Sedangkan sang istri, diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan. Antara lain dengan cara memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadi dalam bentuk pemberian uang dan atau barang mewah,” bebernya lagi.
Menurut Johanis, sumber uang yang diterima berasal dari pos anggaran resmi SOPD. Uang yang diterima digunakan untuk membiayai operasional saat mengikuti Pilkada Kapuas tahun 2018 dan Pilkada Kalteng tahun 2020. Termasuk keikutsertaan Ary Egahni dalam pemilu legislatif DPR RI tahun 2019.
Johanis melanjutkan, Ben juga diduga menerima sejumlah uang terkait izin lokasi perkebunan di Kapuas. Selain itu, meminta pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti Pilkada Kapuas dan Pilkada Kalteng. Termasuk massa untuk suksesi sang istri mendudiki kursi parlemen.