Kendaraan hias wajib mengangkat tema proses perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan atau memperkenalkan hasil-hasil pembangunan yang selama ini sudah dicapai.
Material printing pada kendaraan hias hanya diperbolehkan maksimal 30 persen, sedangkan 70 persennya adalah hiasan atau ornamen berupa tiga dimensi sesuai dengan subtema pawai pembangunan.
Kategori pejalan kaki masyarakat umum dan pelajar SMP, SMA sederajat ataupun mahasiswa dalam satu regu maksimal berjumlah 30 orang dengan mengusung tema inovasi dan kreativitas masing-masing peserta.
Kategori sepeda hias pelajar SD, SMP dan SMA sederajat dalam satu regu maksimal berjumlah tujuh sepeda menggunakan tema seperti anggrek tebu, gayung birang, jelawat dan lain-lain. “Satu sekolah satu drumband dalam satu regu berjumlah minimal 30 orang,” imbuhnya.
Setiap peserta pawai pembangunan wajib ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kelancaran dan kesopanan. Setiap peserta pawai pembangunan wajib menaati peraturan yang dilaksanakan oleh panitia.
“Peserta diperkenankan melakukan atraksi di depan panggung kehormatan dengan durasi maksimal 2 menit. Dalam barisan kategori pejalan kaki tidak diperbolehkan menggunakan tossa atau kendaraan bermotor kecuali gerobak,” tutupnya. (yn/yit)