SAMPIT, RadarSampit.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menanggapi keluhan masyarakat yang mencurigai bobot timbangan gas elpiji subsidi kurang dari 3 kg.
Keluhan disampaikan setelah ada yang merasa penggunaan gas elpiji 3 kg lebih cepat habis.
Kepala Disperdagin Kotim Zulhaidir mengatakan, pihaknya pernah menerima laporan masyarakat terkait dugaan gas elpiji yang tidak sesuai, harga yang mahal, hingga barang langka.
Tahun lalu Disperdagin Kotim bersama aparat kepolisian pernah melakukan pemeriksaan dan pengecekkan proses pengisian gas elpiji di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Jalan HM Areyad Kilometer 9 Sampit. Hasil pemeriksaan pada mesin pengisian, segel, tabung ditemukan sudah sesuai standar dan tidak ada kejanggalan atau indikasi pelanggaran.
“Dari pihak SPBE berani memastikan prosedur pengisian elpiji di Kotim dilakukan sesuai ketentuan. Tidak kami temukan indikasi penyimpangan perubahan segel ataupun pengurangan bobot gas elpiji,” kata Zulhaidir, Sabtu (24/9).
Menurutnya, timbangan gas elpiji dapat dipengaruhi tabung yang sering mengalami gesekan, aus, dan karatan atau dimungkinkan terjadinya kebocoran tabung.
“Saya yakini dari pihak SPBE tidak mengurangi timbangan gas elpiji. Dugaan masyarakat itu bisa saja disebabkan karena tabung gasnya aus, karatan atau mungkin terjadi kebocoran. Kalau sampai dikurangi sepertinya tidak, karena itu berisiko, sanksinya bisa pencabutan izin usaha, penutupan usaha dan bisa sampai ke ranah pidana apabila benar terbukti mengurangi bobot timbangan gas,” tegasnya.
Lebih lanjut Zulhaidir mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan setahun sekali di SPBE dan SPBU.
“Bidang metrologi legal rutin melakukan pengawasan uji tera ulang minimal setahun sekali ke SPBE dan SPBU ini untuk mencegah kemungkinan kerusakan pada mesin pengisian atau indikasi penyalahgunaan prosedur,” ujarnya.
Sebelumnya, Abdina, warga Baamang yang mengeluhkan pemakaian gas elpiji 3 kg yang lebih boros dan cepat habis dalam dua bulan terakhir.