DPRD Kotim Pertanyakan Keseriusan Pemkab untuk Benahi Bandara Haji Asan Sampit

bandara sampit
Bandara H Asan Sampit

Untuk perpanjangan landasan pacu bandara, sesuai lebar dan panjang yang diminta pihak bandara kurang lebih 300 meter di ujung landasan yang berada di sebelah kanan Jalan Tjilik Riwut dari arah Sampit-Palangka Raya.

Saat ini landasan pacu Bandara Haji Asan Sampit sepanjang sekitar 2.060 meter. Agar bandara tersebut bisa didarati pesawat berbadan besar, seperti Boeing 737 seri 500 atau200, diperlukan landasan pacu dengan panjang minimal 2.250 meter.

Bacaan Lainnya

”Jadi, dengan tambahan 300 meter, nantinya landasan pacu memiliki panjang 2.360 meter atau 2,3 kilometer, bisa untuk pesawat besar mendarat. Kalau bisa lebih dari itu lebih baik, karena lebih safety (aman) bagi pilot melakukan pendaratan,” ujar Rihel.

Sementara itu, sisa lahan 3,3 hektare yang telah dibebaskan juga menjadi perhatian pemerintah daerah agar tidak sampai menimbulkan sengketa ke depannya. Pemkab Kotim akan segera memasang patok dan melakukan gotong royong, supaya tidak ada oknumyang mengklaim lahan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Kotim Minta Lampur Nur Mentaya Tak Lagi Warna-warni

Kemudian, koordinator untuk kebersihan akan diserahkan kepada pihak kecamatan. Di samping itu, pihaknya juga membahas rencana pemindahan gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) di Bandara Haji Asan Sampit. Sebab, posisi gedung itu saat ini berpotensi mengganggu manuver pesawat apabila nanti bandara tersebut bisa didarati pesawat berbadan besar.

”Gedung itu harus dibongkar dan dipindahkan, karena perhitungannya bisa berkenaan dengan sayap pesawat ketika manuver,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjutnya, masih ada kendala yang dihadapi. Sesuai ketentuan bandara, posisi gedung PKP-PK harus berada di tengah supaya bisa cepat menjangkau ketika terjadi kecelakaan di sekitar lingkungan bandara. Sedangkan lokasi yang dinilai strategis sedikit banyak terkena kawasan permukiman warga. (ang/ign)



Pos terkait