Sumirat berharap Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota membangun tempat rehabilitasi khusus. Sebab, persoalan narkoba ada dua sisi yang harus ditekan, yakni permintaan dan pemberantasan, lalu pengguna yang harus direhabilitasi.
”Saat ini secara khusus tidak ada tempat rehabilitasi di wilayah Kalteng. Yang di Kalawa Atei itu digabung dengan gangguan jiwa dan tidak fokus ke upaya rehabilitasi. Maka itu, kami minta pemda bisa mewujudkan hal itu. Kami selalu lakukan pelatihan perawat hingga tenaga medis agar mampu melakukan rehabilitasi rawat jalan,” ujarnya.
Sumirat melanjutkan, saat ini pangsa pasar penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil penelitian BNN pusat dan pihak terkait, dinyatakan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalteng 0,7 persen dari jumlah penduduk atau 6.317 hingga 10.108 pecandu dan pernah menggunakan narkotika.
”Karena itu BNN selalu berusaha kerja sama dan semaksimal mungkin dengan instansi terkait , baik Polri, Kejaksaan, TNI, Dinkes, BPOM, Bea Cukai, dan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan P4GN, yakni pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika,” ujarnya.
Sumirat menambahkan, penyalahgunaan narkoba di Kalteng menjadi salah satu isu yang serius. Hal itu bisa menjadi masalah nasional dan daerah. Sebab, Kalteng memiliki potensi besar sebagai sasaran peredaran narkoba.
”BNNP Kalteng siap menindak siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Kalteng,” tandasnya. (daq/ign)