Lebih lanjut Suparmadi mengatakan, salah satu dampak positif ketika guru diangkat sebagai honorer sekolah yang dibiayai Bosda, yakni ketika kebijakan penghapusan total tenaga kontrak diberlakukan pada 2023 nanti, mereka tidak terdampak. Para guru itu masih akan tetap terdaftar sebagai tenaga pendidik aktif di data pokok pendidik.
Mengenai sikap sebagian guru yang menolak mengikuti tes tahap II, Suparmadi enggan mencampuri. Namun, pihaknya telah memberikan opsi kepada pemerintah daerah untuk mengakomodir kepentingan guru eks tenaga kontrak tersebut.
Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya mengatakan, Pemkab Kotim bisa mengangkat lagi guru kontrak yang tak lolos seleksi dengan dana Bosda. ”Pemkab akan menambah anggaran Bosda. Kalau tekon dihapus, maka guru masih bisa diselamatkan,” ujarnya. (ang/ign)