Hobi Mulia Kapolres Kotim dan Cita-Cita yang Terwujud

Ketika Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin Berbagi Pengalaman (2-Habis)

khotbah
KHOTBAH: Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin saat mengisi khotbat di salah satu masjid di Kotim. (IST/RADAR SAMPIT)

”Materi yang ringan-ringan saja, dengan bahasa yang ringan juga,” ujarnya.

Selama bertugas di Kotim, Jakin mengaku prihatin dengan kasus asusila. Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan pergaulan bebas. Polres Kotim mencatat, pada 2020 ada 29 kasus asusila ditangani Polres Kotim dan 2021 sejak Januari-Agustus ada 12 kasus asusila.

Bacaan Lainnya

”Kasus pencabulan anak di Kotim cukup mengkhawatirkan. Saya ingatkan agar orang tua jangan sembarangan memberikan lolos anaknya jalan-jalan keluar. Apalagi malam hari tanpa tujuan yang jelas. Itu juga sering saya sampaikan dalam materi khotbah Jumat,” ujarnya.

Dia menyarankan orang tua memberikan pendidikan seksual sejak dini kepada anak-anaknya. ”Orang tua jangan malu mengenalkan pendidikan seksual sejak dini kepada anak-anaknya. Terutama yang masih di bawah umur. Ajarkan anak untuk melakukan perlawanan, menjerit atau berteriak menjaga dirinya apabila ada yang berani menyentuh organ vitalnya,” ujar Jakin yang pernah mendapatkan piagam penghargaan oleh Kak Seto Award di tahun 2020 berkat keberhasilan dalam mengatasi kasus penganiyaan anak.

Baca Juga :  Waspada! Copet Mengintai Jelang Lebaran

Di samping itu, kasus narkoba di Kotim juga kerap ditangani Polres Kotim. Namun, dia menyadari Polres Kotim masih memiliki keterbatasan. ”Anggota  masih bekerja mengungkap kasus secara manual. Kami kita harus lapor ke mabes dulu untuk bisa mengungkap kasus narkoba sampai keakarnya,” ujarnya.

Dalam materi khotbahnya, Jakin kerap mengingatkan agar berhati-hati dengan narkoba, menjaga ketahanan keluarga, keimanan, dan ketakwaan kepada Allah SWT adalah kuncinya. ”Narkoba itu dijauhi. Jangan didekati! Jangan berani coba-coba! Yang sulit itu mengubah masyarakat. Masih ada permintaan yang membuat pengedar terus menjual. Seperti hukum pasar, dimana ada permintaan disitu pasti ada penyedia,” tandasnya. (***/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *