Kasus Suap Perekrutan Honorer di Kotim, Penyidik Mulai Kerucutkan Nama Oknum

Kasus Suap Perekrutan Honorer di Kotim

SAMPIT–  Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur resmi menerbitkan surat perintah penyelidikan dalam kasus dugaan suap perekrutan tenaga kontrak. Saat ini mulai mengerucutkan ke sejumlah nama yang menjadi aktor indikasi suap perekrutan tenaga honorer angkatan 2020-2021 itu.

Bahkan, sejumlah saksi sudah mulai diminta keterangannya oleh penyidik tindak pidana korupsi pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Ketua Tim Penyidik  Trio Andi Wijaya saat dikonfirmasi ikhwal pemeriksaan tersebut membenarkan, Rabu ( 12/5)

”Benar sudah banyak saksi yang kami periksa, ada dari tenaga kontrak, kepala desa hingga pejabat pada instansi terkait,” kata Trio melalui sambungan seluler.

Namun terkait hasil pemeriksaan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur ini masih belum mau membukanya dengan alasan perkara itu belum naik ke tingkat penyidikan.

Namun demikian dari sejumlah saksi yang diperiksa sudah mulai mengerucut, bahkan ada saksi dari tenaga kontrak itu sendiri mengaku langsung menerima SK pengangkatan sebagai tenaga kontrak tanpa mengajukan surat lamaran. Bahkan ada yang akhirnya mengakui  ada sejumlah uang yang disetor.

Baca Juga :  Ingin Nyabu Gratis, Warga Lamandau Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

“Saksi masih kami panggil, siapa saja yang mengetahui ASN diduga terlibat dalam praktik ini kami panggil,” tandasnya.

Seperti diketahui pada awal 2021 ini ada sekitar 500 lebih tenaga kontrak yang diterima mulai dari pegawai pada SOPD, guru hingga tenaga kesehatan.

Kejari Kotim menelisik kasus ini setelah adanya dugaan suap yang dilakukan untuk menjadi tenaga kontrak, dengan nilai hingga puluhan juta rupiah.

Kasus ini juga sempat menuai polemik di lingkungan DPRD Kotawaringin Timur, bahkan anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Khozaini sebelumnya mendukung kasus ini diungkap. Karena penerimaan tenaga kontrak itu dianggap terlalu berlebihan.(ang/oes)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *