Kebijakan Ini Ibarat ”Berjudi” di Tengah Pandemi

Uji Coba Sepekan, PTM Bisa Dilanjutkan jika Situasi Aman

sekolah
Ilustrasi. (net)

”Bagi satuan pendidikan yang belum mendapat izin melaksanakan pembelajaran tatap muka pada tahun pelajaran 2020/2021 dapat mengajukan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim,” tambah Suparmadi.

Untuk satuan pendidikan yang belum melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, pendidik dan tenaga kependidikan diingatkan hadir ke sekolah untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Bacaan Lainnya

Proses PTM terbatas di satuan pendidikan diatur secara teknis oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan. Suparmadi menegaskan, bisa saja kembali dihentikan jika ditemukan ada warga satuan pendidikan yang terdampak Covid-19 maupun jika berdasarkan evaluasi bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bahwa perlu dihentikan sementara.

”Kami terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Nanti 6 September itu kalau hasil evaluasi nanti bagus dan mereka mengizinkan, maka pembelajaran tatap muka terbatas ini akan dilanjutkan,” ujar Suparmadi.

Baca Juga :  Disdik Kotim Minta Kepala Sekolah Perketat Pengawasan

Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor mengingatkan protokol kesehatan secara ketat wajib dilaksanakan bagi sekolah yang memberlakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

”Memang sudah cukup lama siswa dan siswi kita tidak berinteraksi langsung dengan teman dan guru-gurunya, tetapi protokol kesehatan wajib dijalankan. Itu pun harus berdasarkan zona yang diperbolehkan,” tegas Halikinnor, Minggu (29/8).

Halikinnor mengatakan, kasus Covid-19 di Kotim mulai melandai. Namun, dia mengingatkan seluruh masyarakat untuk terus waspada. Masyarakat diminta tidak lengah karena potensi penularan virus mematikan ini masih tinggi.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kalteng kemarin, terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 28 orang dan 20 orang sembuh. Total kasus Covid-19 di Kotim tercatat sebanyak 5.005 kasus, dengan rincian 150 orang dalam perawatan, 4.654 orang sembuh, dan 201 orang meninggal dunia.

Terkait dimulainya pembelajaran tatap muka terbatas, Halikinnor menilai hal itu karena status Kotawaringin Timur yang saat ini masuk level 3, bahkan mungkin bisa turun ke level 2.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *