Kebijakan Ini Membuat Pembelajaran Online Libur Sepekan

pembelajaran
RAPAT: Kepala Disdik Kapuas Suwarno saat menyampaian beberapa hal dalam rapat di Aula Disdik Kapuas. (DISDIK KAPUAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring (dalam jaringan). Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Kapuas Nomor 360/338/SATGAS-COVD/KPS.2021 tanggal 5 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4.

Kepala Disdik Kapuas Suwarno usai mengatakan, instruksi yang ditandatangani Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat itu untuk mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, mengalihkan PTMT menjadi daring.

Bacaan Lainnya

”Seluruh kepala sekolah/madrasah untuk semua jenjang satuan pendidikan dalam wilayah Kapuas wajib mematuhi instruksi Bupati Kapuas demi pencegahan pandemi,” kata Suwarno, Jumat (13/8).

Dia melanjutkan, mengacu perkembangan pandemi selama dua pekan terakhir, terjadi peningkatan angka kematian maupun tertular Covid-19. Karena itu, pihaknya memutuskan meliburkan pembelajaran daring selama sepekan, yakni pada 10 – 16 Agustus 2021. Setelah itu akan dievaluasi kembali oleh pihaknya.

Baca Juga :  Rutan Kapuas Perketat Pemeriksaan Pengunjung

”Kesehatan dan keselamatan semua pihak merupakan prioritas utama dalam penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan. Mari perkuat protokol kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pengelolaan pengajaran lebih memaksimalkan pemanfaatan berbagai aplikasi pembelajaran. Saat ini, ada 12 aplikasi gratis yang dapat dimanfaatkan sesuai kondisi lingkungan sebagai inovasi dari sekolah/madrasah. (der/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *