Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemda memahami potensi kerumunan yang ditimbulkan di tempat wisata saat Lebaran. Jika perlu, pelarangan dibukanya tempat wisata selama libur Lebaran butuh ketegasan. Dia pun mendorong Kemendagri mengeluarkan surat edaran terkait hal itu.
”Makanya, perlu surat edaran atau instruksi dari Mendagri kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi, meminta kepada kepala daerah untuk menutup tempat wisata,” katanya.
Khusus untuk daerah zona hijau dan kuning, lanjut Guspardi, pemda bisa saja membuka tempat wisata. Tetapi, harus dibatasi jam operasional dan jumlah pengunjungnya. Pelaksanaannya pun harus diawasi. Sementara itu, hingga berita ditulis, Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal belum mau berkomentar soal maraknya keramaian di daerah. (far/c9/bay/jpg)