Ketika Ratusan Pegawai Kecamatan Cempaga Hulu Mendadak Dites Urine

Menolak Diperiksa Bakal Disanksi Tegas, Lima Pegawai Terindikasi Positif

tes urine
TES URINE: Pegawai Kecamatan Cempaga Hulu saat menjalani tes urine, Selasa (29/11).

SAMPIT, radarsampit.com – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali ”memaksa” seluruh pegawai di Kecamatan Cempaga Hulu melakukan tes narkoba. Kegiatan itu dilaksanakan tanpa pemberitahuan. Harapannya, tak ada pegawai yang beralasan tidak hadir. Apalagi semua pegawai wajib diperiksa.

Wakil Bupati Kotim sekaligus Ketua BNK Kotim Irawati mengatakan, pemeriksaan tes urine dilakukan untuk memastikan pegawai kontrak, honorer, dan ASN bersih dari penggunaan narkoba. Kegiatan itu merupakan ketiga kalinya digelar BNK Kotim bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pada 10 Agustus 2022 lalu, BNK Kotim melaksanakan tes urine terhadap seluruh pegawai di Kecamatan Parenggean. Hasilnya, lima pegawai ditemukan positif narkoba.

”Sesuai arahan Bupati Kotim, saya melakukan kunjungan kerja ke Cempaga Hulu untuk mencegah dan mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami ingin seluruh PNS dan tenaga kontrak di Kotim, khususnya di Cempaga Hulu bebas dari narkoba. Mari bersama-sama perangi narkoba,” kata Irawati, Selasa (29/11).

Untuk memastikan seluruh pegawai terbebas dari narkoba, BNK Kotim melibatkan tiga tenaga kesehatan dari Labkesda dan dua nakes dari Dinkes Kotim yang memberikan pelayanan pemeriksaan tes urine.

”Bagi yang tidak hadir hari ini dengan alasan apa pun, diberikan waktu seminggu untuk periksa ke Polres Kotim. Jika dalam waktu seminggu tidak datang melakukan pemeriksaan, maka PNS akan dipanggil untuk diminta kejelasan. Khusus tenaga kontrak, jika tidak datang dalam seminggu, dianggap mengundurkan diri sebagai tekon dan sudah pasti diputus kontraknya,” tegas Irawati.

Apabila ditemukan ada pegawai yang positif narkoba, lanjut Irawati, akan dikenakan sanksi. Bagi tenaga kontrak yang terbukti positif sebagai pengguna atau pemakai narkoba, akan diberhentikan sebagai tenaga kontrak.

”Jangan sampai ada tenaga kesehatan yang mengerti obat-obatan dan kesehatan malah menggunakan obat terlarang. Kalau sampai terjadi demikian, ini akan memberikan dampak tidak baik terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.

Irawati menambahkan, dipilihnya Kecamatan Cempaga Hulu sebagai lokasi pemeriksaan tes urine atau tes narkoba, karena kecamatan itu termasuk wilayah dengan peredaran narkoba yang cukup tinggi di Kotim.

”Rencana ke depan, BNK juga akan menyasar sekolah. Tidak hanya di kecamatan dan kantor saja,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tes urine, tim kesehatan menyediakan 300 alat tes. Pegawai yang diperiksa tidak hanya aparat desa dan kecamatan, namun juga tenaga kesehatan dan guru yang berstatus PNS dan tenaga kontrak.

Secara rinci, pegawai kecamatan PNS sebanyak 8 orang dan pegawai kontrak 9 orang. Nakes berstatus PNS dan kontrak sebanyak 48 orang. Pegawai dinas korwil Disdik PNS berjumlah 5 orang dan pegawai kontrak 1 orang. Guru SDN PNS berjumlah 84 orang, guru kontrak 32 orang, guru honor dan PPPK 30 orang. Guru SMP berstatus PNS 25 orang, guru kontrak 8 orang, guru PPPK berjumlah 7 orang.

Kemudian, kepala desa berjumlah 6 orang, perangkat desa 25 orang dan ketua BPDA dan anggota berjumlah 12 orang.

Sekretaris Kecamatan Cempaga Hulu Dalim menyampaikan dukungannya terhadap pemeriksaan tes urine yang dilaksanakan. ”Kami mendukung pemeriksaan tes urine agar semua bebas dari narkoba,” kata Dalim.

Dari laporan hasil tes, ada lima orang pegawai terindikasi positif. Namun, belum diketahui jelas kelima pegawai itu berstatus PNS atau tenaga kontrak.

”Belum dipastikan apakah positif tersebut karena memang mengonsumsi narkoba atau karena obat tertentu untuk kepentingan pengobatan atau medis, sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (hgn/ign)

Pos terkait