Selain itu, dia meminta agar setiap pengajuan banding maupun sanggahan UKT yang dilakukan oleh calon mahasiswa baru harus ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak perguruan tinggi dalam waktu satu minggu.
Hal ini agar hasil dari banding yang dilakukan dapat segera diketahui. Selain itu juga, perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan keringanan cicilan pembayaran terhadap hasil banding UKT. ”PTN menurut saya perlu diawasi,” ungkapnya.
Sama seperti anggota lainnya, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta agar Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 direvisi. Sebab, aturan ini dimaknai kampus sebagai peluang untuk menaikkan UKT mereka.
”Karena itu, kita minta dalam forum yang baik ini Pak Menteri untuk mempertimbangkan adanya revisi terkait dengan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024,” tuturnya.
Huda menekankan komitmen Nadiem untuk melakukan peninjauan ulang. sebab ini sudah menjadi persoalan yang luar biasa.
Dalam kesempatan tersebut, Nadiem menjanjikan akan segera menghentikan kenaikan biaya UKT yang tidak rasional di PTN. Ia akan melakukan pengecekan pada kenaikan-kenaikan yang tidak wajar tersebut.
”Lompatan-lompatan yang tidak masuk akal, tidak rasional itu akan kami berhentikan. Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek, kami evaluasi,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pihaknya terus berkomitmen dalam memastikan kenaikan UKT tetap rasional. terlebih, semua kenaikan harus mendapatkan rekomendasi dari Kemendikbudristek. Oleh karenanya, jika ada PTN yang akhirnya melakukan kenaikan UKT terlalu tinggi dan tidak rasional akan segera ditindaklanjuti olehnya.
”Saya juga akan meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan kalau ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal, dan tidak boleh terburu-buru,” sambungnya.
Di sisi lain, Nadiem menilai, adanya kenaikan UKT ini harus dijadikan momen untuk semua pihak lebih bekerja keras lagi dalam memperjuangkan peningkatan penerimaan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Sebab menurutnya, keberadaan KIP-K ini akan sangat membantu mahasiswa dengan masalah ekonomi untuk bisa menempuh pendidikan tinggi.