Legislator Bantah Pernyataan Wabup Kotim Terkait Penertiban Miras  

ilustrasi miras
ILUSTRASI.(NET)

”Sejak awal saya sudah meminta ada atau tidak perda yang mengatur (terkait penertiban miras, Red), karena itu sebagai perlindungan bagi kami saat melakukan razia. Ternyata raperda itu tertahan di Dewan sejak 2019. Di Banmus juga belum ada pembahasan lagi,” kata Irawati, Jumat (26/3) lalu.

Irawati mengaku telah menghubungi Ketua DPRD Kotim Rinie agar raperda tersebut segera disahkan. Keberadaan perda itu dinilai sangat penting, karena mencakup berbagai permasalahan masyarakat, seperti sampah, prostitusi, gelandangan dan pengemis, serta miras.

Bacaan Lainnya

”Mudahan DPRD cepat respons dan kami siap turun penertiban miras. Paling tidak dalam penjualannya ada pengawasan dari pemerintah, tidak sembarangan menjual,” katanya. (ang/ign)



Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Sei Kahat Masih Dalam Proses Lelang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *