Perspektif Ekonomi
BERDASARKAN konsep ekonomi sebagai subsistem dari lingkungan tersebut, maka perlu dikembangkan dan diimplementasikan pola pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Perubahan konsep pembangunan berkelanjutan tersebut bertolak pada ide dasar pemikiran pengintegrasian pada perspektif ekologi. Pergeseran tesebut terjadi karena kesadaran yang berangkat dari asumsi keharusan menjaga lingkungan hidup agar tetap lestari.
Hakekat pembangunan berkelanjutan yaitu pembangunan yang didasarkan pada tiga pertimbangan secara proporsional yaitu pertimbangan ekonomi, pertimbangan sosial dan pertimbangan ekologi. Pembangunan berkelanjutan dilakukan dengan cara mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan sumber daya manusia. Dengan cara menyerasikan kegiatan manusia sesuai dengan kemampuan sumber daya alam yang menopangnya. Pengelolaannya tidak boleh dipandang secara sektoral dan harus saling berhubungan pada satu tujuan yaitu eksploitasi alam secara bertanggung jawab demi kelestarian lingkungan hidup.
UUPPLH dibentuk dalam rangka memperbaiki kondisi lingkungan hidup di Indonesia serta mengurangi laju kerusakan lingkungan hidup yang timbul akibat kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam. Oleh karena itu pembangunan ekonomi harus diselenggarakan berdasarkan prinsip ekologis yaitu pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Berwawasan lingkungan artinya mempertimbangkan kelestarian dan jangan sampai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Berkelanjutan artinya pengolahan sumber daya alam jangan sampai terhenti perlu dilakukan secara terus-menerus.
Syarat terciptanya pembangunan berkelanjutan yang baik yaitu adanya keberlanjutan ekonomi, keberlanjutan sosial dan keberlanjutan secara ekologi. Keberlanjutan secara ekonomi artinya tidak ada eksploitasi ekonomi dari pelaku ekonomi yang kuat terhadap yang lemah. Keberlanjutan sosial adalah pembangunan tidak melawan, merusak, dan atau menggantikan sistem dan nilai sosial yang dipraktikan oleh masyarakat. Sedangkan keberlanjutan secara ekologi yaitu adanya toleransi manusia terhadap kehadiran makhluk lain selain manusia.
Orientasi Pembangunan Berkelanjutan
Konsep pembangunan berkelanjutan sangat dibutuhkan agar pembangunan yang dilakukan dapat menumbuhkan perekonomian tanpa menimbulkan banyak kerusakan lingkungan hidup. Karena disadari bahwa sumber daya alam berkedudukan sangat penting dan diperlukan di setiap kegiatan manusia. Lingkungan seyogyanya ditata serta dikelola dengan sebaik-baiknya untuk menyangga kehidupan kini dan mendatang. Tujuannya tidak lain adalah menyelamatkan bumi dan seluruh makhluk hidup dari kemusnahan.
Kewajiban tersebut menjadi tanggung jawab seluruh umat manusia. Dimensi keselarasan dan keseimbangan menjadi kata kunci dalam pengelolaan sumber daya alam berdasarkan dua prinsip. Prinsip ekonomi untuk memenuhi hajat hidup, dan prinsip pengelolaan lingkungan yang arahnya adalah terwujudnya lingkungan yang kondusif. Dalam arti lingkungan yang lestari, dengan tetap berprinsip pada pengelolaan yang bertanggung jawab, atas dasar etika ekonomi yang berkeadilan.
Dalam rangka mengatasi permasalahan pembangunan ekonomi dan menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, pemerintah mengeluarkan kebijakan dan peraturan sebagai upaya pengendalian lingkungan hidup. Lingkungan hidup menjadi sumber penunjang hidup bagi manusia dan makhluk hidup lainnya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas hidup manusia itu sendiri. Manusia memerlukan sumber daya alam dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi lain sumber daya alam mempunyai keterbatasan dalam ketersediaan menurut kuantitas dan kualitasnya.








