Lulusan SMK dan SMA Penyumbang Terbesar Angka Pengangguran di Kotim 

Pemkab Libatkan Banyak Pihak Susun Rencana Tenaga Kerja Makro 2023-2027

smk sma pengangguran
DISKUSI:  Bupati Kotim Halikinnor membuka kegiatan FGD penyusunan RTK Makro Kotim 2023-2027 di Aula Pertemuan Lantai 3 Mal Pelayanan Publik, Jalan MT Haryono Sampit, Rabu (29/11/2023). (HENY/RADAR SAMPIT)

RTK Makro berisikan perkiraan kondisi ketenagakerjaan di masa mendatang dan rekomendasi kebijakan serta program kegiatan yang menjadi salah satu instrument untuk digunakan sebagai acuan  dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di masa mendatang.

“Apalagi saat ini Pemkab Kotim sedang mempersiapkan rancangan awal RPJPD 2025-2045, oleh karena itu dokumen perencanaan ini memiliki makna  kruasial dan strategis sebagai pijakan dasar dalam pembangunan ketenagakerjaan bagi setiap instansi sektoral dalam merumuskan dan mengimplementasikan  berbagai kebijakan strategi dan programnya sehingga selaras dengan pembangunan  ketenagakerjaan,’’ ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Karena itu, saya meminta kepada perangkat daerah dan instansi terkait agar aktif menyimak FGD ini dengan memberikan masukan dan gagasan pemikiran yang inofatif terkait ketenagakerjaan,’’ tambahnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim Johny Tangkere mengatakan, tujuan penyusunan RTK Makro dalam rangka menyediakan tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa  serta mempermudah pelaksanaan pembangunan ketenagakerjaan yang meliputi perluasan kesempatan kerja, peningkatan pendayagunaan tenaga kerja, peningkatan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Baca Juga :  Begini Upaya Pemkab Kotim Hindari Ancaman Krisis Lahan

“RTK Kotim tahun 2023-2027 ini merupakan penjabaran perencaanan ketenagakerjaan daerah selama lima tahun yang akan datang serta merupakan implementasi pelaksanaan Pasal 7 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan  yang mana dalam penyusunan kebijakan, strategi dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan, pemerintah harus berpedoman pada perencanaan tenaga kerja yang menjadi dasar penyusunan RTK Makro Kotim 2023-2027,’’ kata Johny Tangkere saat menyampaikan laporan kegiatan FGD RTK Kotim 2023-2027.

Dalam penyusunan RTK makro, Disnakertans Kotim tidak mampu menyusun sendiri sehingga membutuhkan dukungan SOPD, instansi vertikal dan karena itu pula dibentuk tim koordinasi penetapan kebijakan strategi dan program perluasan kesempatan kerja dan berusaha pada RTK makro kotim 2023-2027.



Pos terkait