Mantan Camat Hernadie Dijerat Tuduhan Memaksa, Temuan di Lapangan Ungkap Fakta Ini

Kisah Penyimpangan Proyek Jalan di Pedalaman Katingan (5)

HERNADIE-MANTAN-CAMAT-KATINGAN-HULU
Ilustrasi. (M Faisal)

”Saya tahu Haji Asang mengerjakan setelah dia bekerja. SPK itu kan waktu kami rapat belum ditandatangani. Setelah beberapa hari baru ditanda tangan. Saya mau tanda tangan karena disuruh atasan (Hernadie, Red),” ujarnya.

Keterangan Rusianto berbeda dengan kesaksiannya saat sidang. Dalam dokumen putusan Majelis Hakim terhadap Hernadie, Rusianto menyebut pernah bertemu dengan Asang ketika diundang Hernadie untuk hadir di kantor kecamatan untuk membahas SPK sekaligus menandatanganinya.

Bacaan Lainnya

Hernadie sebelumnya telah membantah tuduhan ancaman terhadap kades. Pernyataan tak akan mengevaluasi APBDes disampaikannya setelah rapat dalam perbincangan santai dengan para kades. Hal itu sebagai bentuk komitmen untuk pembangunan jalan tersebut. Menurutnya, para kades juga menyetujui hal itu.

Keterangan lainnya yang memberatkan, jalan yang dibangun Asang tak bisa dilalui. Rusianto mengatakan, jalan tersebut tidak bisa dipakai karena tidak layak. Demikian pula dengan Julkarnain, yang menyebut jalan tak bisa digunakan kendaraan roda dua maupun empat. Selain itu, pembangunan jalan merupakan permintaan Hernadie, bukan keinginan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Di Pilkada Kalteng, Elektabilitas Agustiar-Edy Pratowo Masih Teratas

Dokumen foto yang diperoleh Radar Sampit saat jalan tersebut dikerjakan, badan jalan masih bersih dan berupa tanah liat. Ruas itu juga bisa dilintasi kendaraan roda dua maupun empat. Hal tersebut juga dibenarkan sejumlah warga yang ditemui Radar Sampit.

”Warga sesekali menggunakan jalan itu saat sudah selesai dikerjakan menggunakan sepeda motor. Namun, kini memang sudah tak bisa dipakai karena ditumbuhi rumput dan pohon,” kata seorang warga Desa Sei Nanjan kepada Radar Sampit, seraya meminta namanya tak disebutkan.

Jalan yang masih bisa dilalui juga disampaikan perangkat Desa Tumbang Kabayan. Pria yang meminta namanya tak disebutkan karena tak mau mengundang polemik itu mengatakan, jalan yang dibuat Asang masih bisa dilintasi ketika baru selesai dikerjakan. ”Kalau sekarang memang tak bisa,” ujarnya.

Hernadie juga membantah jalan itu tak bisa digunakan. ”Keterangan semua kades yang mengatakan jalan itu tidak pernah dilalui itu tak benar. Buktinya, Wabup Katingan (Sunardi Litang) dua kali melewati jalan itu dari Tumbang Sanamang sampai Kiham Batang,” ujarnya pada Radar Sampit.



Pos terkait