Sementara itu, Ketua Harian DAD Kotim Untung belum bisa mengambil kesimpulan pada mediasi kali ini, lantaran harus dilakukan pengukuran ulang ke areal lahan yang bersengeketa itu. Untung meminta kedua belah pihak membawa alat ukur masing-masing untuk mengukur ulang batas patok tanah yang disengketakan. (ang/ign)
Mediasi PT KMA Buntu, Akhirnya Sepakat Cek Lapangan
