Nasib Setoran Pedagang Pasar Mangkikit, Pemkab Kotim Beri Penegasan Ini

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberi kejelasan nasib setoran pedagang Pasar Mangkikit terkait kios yang dibeli
BELUM OPERASIONAL: Bangunan Pasar Mangkikit yang belum juha operasional. (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberi kejelasan nasib setoran pedagang Pasar Mangkikit terkait kios yang dibeli. Uang pembayaran akan dikembalikan apabila disetor sesuai aturan.

Kepala Disperdagin Kotim Zulhaidir mengatakan, pedagang Pasar Mangkikit yang berjumlah 500-an orang itu sebagian besar telah menyetorkan pembayaran lapak melalui rekening bank atas nama PT Heral Eranio Jaya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Nanti seluruh pedagang yang sudah setor melalui bank itu akan dikembalikan. Pemkab Kotim menginginkan itu nol (tidak ada pembayaran), sehingga tidak ada lagi pemiliknya. Setelah itu baru ditata ulang dan kami diskusikan lagi bersama pengurus pasar,” ujarnya.

Sama seperti Pasar Eks Mentaya, Pasar Mangkikit bukanlah lapak kosong. ”Di Pasar Mangkikit ini sama seperti di Pasar Eks Mentaya. Setiap lapak bukan lapak kosong, semua ada pemiliknya. Pedagang lama yang dulunya berjualan di tengah, di pinggir, di depan, di samping akan dikembalikan seperti semula,” ujarnya.

Baca Juga :  Tenda Pasar Ramadan Bertambah Sebelas, Pelaku UMKM Ikut Meramaikan

Persoalannya, ada sebagian pedagang yang tidak paham aturan dan menyetor melalui AS yang kini mendekam di tahanan Polres Kotim. ”Oknumnya yang itu juga orangnya. Diberikan kuitansi pembayaran. Itu yang repot. Jadi, pemerintah hanya akan mengakomodir pedagang yang membayar melalui rekening bank dan sesuai aturan,” ujarnya.

Dia menekankan, uang yang disetorkan sejumlah pedagang tersebut masih ada dan belum dikembalikan. ”Pedagang yang nyetor ke bank duitnya ada. Semuanya belum dikembalikan. Nanti semua akan dikembalikan, sehingga tidak ada lagi yang merasa memiliki lapak. Setelah itu kami tata kembali dengan melibatkan pengurus pasar,” tandasnya. (hgn/ign)



Pos terkait