Pasar Mangkikit Belum Juga Operasional, Masih Menunggu Ini

operasional pasar mangkikit,pasar mangkikit sampit,pasar di sampit,pasar terdekat,pasar,pasar baru,radar sampit,berita sampit,sampit
BELUM OPERASIONAL: Bangunan Pasar Mangkikit yang belum juha operasional. (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Dua tahun berlalu, rencana pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang ingin mengambil alih bangunan Pasar Mangkikit belum terlaksana. Pasalnya, bangunan tersebut perlu dilakukan review secara teknis untuk menaksir nilai bangunan, struktur bangunan, material bangunan hingga pengujuan kualitas bangunan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim Zulhadir mengatakan, Pemkab Kotim telah mengganggarkan dana sebesar Rp 300 juta untuk melanjutkan pekerjaan review teknis yang sebelum telah gagal dilelang sebanyak tiga kali.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

“Dianggarkan Rp 300 juta tahun ini untuk melakukan review teknis atau menilai kembali struktur bangunan, kondisi bangunan, material bangunan, kualitas bangunan, dan nilai taksir bangunan. Setelah proses review selesai, perumda pasar akan bekerjasama dengan pengelola Pasar Mangkikit. Hasil penilaian oleh jasa konsultan nanti itulah yang akan menjadi dasar kerjasama antara perumda dan pengelola Pasar Mangkikit,” Zulhaidir, Senin (12/9).

Baca Juga :  Berbagai Kegiatan Digelar Meriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI 

Zulhaidir menjelaskan, kegagalan lelang dikarenakan ada standar teknis yang harus dipenuhi sebagai syarat kerangka acuan kerja.

“Pihak yang dapat melengkapi syarat itulah yang dipilih. Saat ini masih menentukan jasa konsultan sesuai penanganan rencana kerja yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Review teknis akan memakan waktu selama dua bulan. “Saya harapkan dalam bulan-bulan ini review teknis mulai dapat dikerjakan, sehingga  target akhir November dapat selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, dua tahun lalu Disperdagin telah merencanakan akan melibatkan tim dari pihak akademisi di salah satu universitas di Pulau Jawa. Namun, hal  itu tidak dilanjutkan.

“Dulu pemerintah berencana menggandeng salah satu universitas di Pulau Jawa, tetapi setelah dikoordinasikan sepertinya dari kampusnya tidak bisa mengeluarkan sertifikasi. Dengan pertimbangan itu, Pemkab Kotim tidak jadi menggandeng akademisi,” ujarnya.

Pihaknya kemudian melakukan penjajakan dengan Sucofindo. Namun, kerjasama itu juga gagal dilakukan. “Sucofindo itu perusahaan BUMN sehingga tidak bisa dilanjutkan kerjasama karena yang ditangani ini termasuk UMKM. Syarat dan ketentuan standarisasi ini yang menjadi kendala,” ujarnya.



Pos terkait