Pemberangkatan Haji 2024 Kian Dekat, BPKH Siapkan Uang Saku Jemaah Rp665 Miliar

Ilustrasi ibadah Haji
Ilustrasi ibadah Haji. (dok/JawaPos.com)

Living cost didistribusikan hanya untuk jemaah reguler di embarkasi dan embarkasi antara mengikuti jumlah jemaah yang ditetapkan Kemenag.

“Kami berharap hal ini dapat bermanfaat nantinya untuk Jemaah demi kenyamanan dan kemanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia,” ujar Sulistyowati.

Bacaan Lainnya

Dalam Kesempatan yang sama Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama Ramadhan Harisman menjabarkan kesiapan pemerintah memberangkatkan para jemaah. “Kebutuhan akan bank notes merupakan sebuah keniscayaan,” katanya.

Menurut dia, living cost merupakan uang yang dibayar jemaah pada saat pelunasan kemudian di kembalikan saat di embarkasi. Tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman karena mereka memegang uang cash, uang saku yang dibagikan kepada para jemaah akan sangat bermanfaat saat proses ibadah haji berjalan nantinya.

“Dengan kolaborasi antara BPKH, Kemenag dan BRI ini kami berharap dapat membuat pelayanan kepada jemaah haji semakin baik,” pungkasnya. (jp)



Baca Juga :  Tak Perlu Ribut, Kenaikan Biaya Haji 2023 Belum Final

Pos terkait