Persiapan Kotim Membentuk Koperasi Merah Putih

Bakal Kelola Uang Miliaran, Siap Beri Pembinaan dan Tingkatkan SDM Anggota

Koperasi Merah Putih
SOSIALISASI: Sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang telah dilaksanakan di sejumlah kecamatan Diskoperindag Kotim, Selasa (20/5). DISKOPERINDAG KOTIM UNTUK RADAR SAMPIT

Pemerintah pusat menargetkan pada 12 Juni 2025 tepat di Hari Koperasi sebanyak 80.000 Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan di Seluruh Indonesia terbentuk dan telah berbadan hukum. Dan, pada 28 Oktober 2025 diharapkan Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk mulai beroperasi.

”Untuk mempercepat target pembentukan Koperasi Merah Putih, kami sudah membuat SK Pembentukan Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang mana tugas satgas melaporkan ke Satgas Provinsi dan selanjutnya melaporkan perkembangan  laporannya ke satgas pusat secara berjenjang,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Johny mengatakan, Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi desa/kelurahan yang beroperasi secara kolektif dan berbasis kebutuhan lokal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mempercepat kemandirian ekonomi di tingkat desa

”Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, menjaga ketahanan pangan, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak dan rentenir,” ujarnya.

Baca Juga :  Adu Kelincahan Gerakan, Sedot Perhatian Pengunjung

Koperasi Merah Putih dapat menjalankan berbagai bidang usaha, seperti simpan pinjam, distribusi hasil pertanian, kerajinan, produk lokal, serta layanan kesehatan, dan pendidikan.

”Tergantung dari potensi desa. Sesuai Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 jelas disampaikan apa yang dapat dilakukan desa dan kelurahan dalam rangka menghidupkan koperasinya. Jadi, keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak hanya bergantung dari Diskoperindag dan DPMD, tetapi memerlukan sinergi dengan lintas sektor termasuk akedemisi, pelaku usaha dan masyarakat sehingga dapat mempercepat capaian yang ditargetkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Johny menambahkan, pemerintah juga memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk pembiayaan dari Bank Himbara dan sosialisasi kepada masyarakat desa.

”Sesuai petunjuk Bupati Kotim, terkait pembayaran akta notaris akan ditanggung Pemkab Kotim dan akan dibayarkan diperubahan anggaran. Jadi untuk satu akta notaris biaya Rp2,5 juta dan terkait hal ini sudah kami rapatkan dengan notaris dan mereka sepakat membantu daerah. Jadi, sementara ini utang dulu dan akan dibayarkan saat perubahan anggaran nanti,” ujarnya.



Pos terkait