Bupati menegaskan bahwa jam malam di Kabupaten Kotawaringin Barat diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB. Dan dalam penerapan Instruksi Gubernur tentang PPKM level IV, tim yustisi sekaligus juga melakukan tes rapid antigen secara acak kepada pelaku usaha baik di kawasan Bundaran Pancasila, maupun di tempat lain sepanjang jalan yang disisir patroli gabungan.
“Kita lakukan secara acak, namun kepada sasaran antigen acak ini kita melihat lokasi yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19, namun semua hasilnya negatif,” tegasnya. (tyo/sla)