Catatan Radar Sampit, Pemkab Kotim sejatinya tak bisa berbuat banyak terkait polemik galian C, karena tak memiliki kewenangan. Apalagi membuat kebijakan. Persoalan itu ada di pemerintah pusat. Setahun lebih setelah masalah yang sama terjadi, sampai sekarang belum ada solusi.
Ketika persoalan tersebut ramai dibahas pada 2021 lalu, Bupati Kotim Halikinnor telah menghadap Gubernur dan Kapolda Kalteng. ”Yang jelas, kewenangan itu tidak ada di kabupaten. Kotim tidak ada dinas pertambangan, maka pengawasan dan perizinan itu semua ada di pemerintah pusat,” kata Halikinnor, 10 Desember 2021 silam.
Menurutnya, persoalan tersebut telah memberikan efek domino terhadap perekonomian masyarakat secara berkaitan dan tidak dapat diselesaikan hanya dari sisi Pemkab Kotim. Namun, perlu kebijakan dari pemerintah pusat terkait perizinan, pengawasan, dan pengelolaannya.
”Tidak ada celah dari pemerintah daerah. Persoalan ini dilematis sekali, di satu sisi yang namanya kegiatan galian C tidak berizin itu ilegal, namun faktanya aktivitas galian C masih sangat kita butuhkan. Nah, ini sudah saya laporkan, saya tinggal menunggu petunjuk. Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa melihat fakta di lapangan, karena urusan izin galian C itu sampai ke pemerintah pusat,” katanya.
Dia melanjutkan, pengurusan izin galian C memerlukan waktu lama dengan biaya besar. Di sisi lain, proses perizinan yang dilakukan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau sistem perizinan berusaha berbasis elektronik tak semua dipahami pengusaha.
”Ini yang menyulitkan. Saya berharap dengan adanya masalah ini pemerintah pusat bisa mempertimbangkan kembali dan mendelegasikan kewenangan itu. Kalau tidak bisa ke kabupaten atau ke provinsi,” katanya.
Halikinnor mengungkapkan, mandeknya aktivitas galian C membawa dampak terhadap terpuruknya perekonomian masyarakat. Termasuk menghambat proyek pembangunan daerah.
”Proyek-proyek daerah juga terhambat, karena tidak ada jalan dan Pemkab Kotim tidak punya kewenangan untuk itu. Maka, saya hanya bisa melaporkan ke Gubernur, mudah-mudahan bisa koordinasi dengan forkopimda bagaimana agar persoalan ini dapat segera diselesaikan,” ujarnya. (ang/ign)
Komentar ditutup.