Ratusan Bakal Caleg Kotim Cek Kesehatan

pemilu grafis 1 560x413
Ilustrasi. (jawapos.com)

“Pengenaan biaya tarif pemeriksaan kesehatan MCU sudah ditetapkan secara resmi, tidak dikurangi, tidak dilebihkan. Baik pelayanan pemeriksaan kesehatan PPPK, paskibraka dan pemeriksaan layanan MCU atas permintaan dari pihak luar seperti instansi tarifnya dikenakan sama tidak ada perbedaan,” tandasnya. (hgn/yit)

Baca Juga :  Antisipasi Karhutla, Wakil Rakyat Minta Pemkab Data Lahan Konsesi Terbengkalai

Pos terkait

1 Komentar

Komentar ditutup.