“Pengenaan biaya tarif pemeriksaan kesehatan MCU sudah ditetapkan secara resmi, tidak dikurangi, tidak dilebihkan. Baik pelayanan pemeriksaan kesehatan PPPK, paskibraka dan pemeriksaan layanan MCU atas permintaan dari pihak luar seperti instansi tarifnya dikenakan sama tidak ada perbedaan,” tandasnya. (hgn/yit)
Ratusan Bakal Caleg Kotim Cek Kesehatan
Pos terkait
Enam Tahun Ditutupi Pelaku, Akhirnya Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan IRT
Petugas PLN Siap Amankan Pasokan Listrik untuk Rayakan Idulfitri Penuh Suka Cita
Kapolda Cek Posko, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Lancar
Dapatnya Rebutan, 70 Penumpang Mudik Gratis Malah Batal Berangkat
Parah!!! Terdakwa Korupsi Proyek Air Bersih Hanya Dihukum Setahun Penjara
Komentar ditutup.