SAMPIT – Anggaran penanganan bencana banjir melalui dana tak terduga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dialokasikan sebesar Rp 5 miliar. Anggaran tersebut bertambah sebesar Rp 4 miliar melalui APBD Perubahan 2021, sebagai respons dari banjir yang melanda sejumlah kecamatan.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim Yephy Hartady Periwanto mengatakan, sebelum perubahan, pihaknya tak memiliki anggaran pasti dalam penanganan banjir. Dana BTT sebelumnya hanya dialokasikan Rp 1 miliar, sudah terpakai untuk penanganan Covid-19.
Meski dana BTT sebelumnya telah digunakan untuk penanganan Covid-19, BPBD Kotim berupaya mengatasi banjir dengan memberikan bantuan beras dan paket bahan pokok. Pemkab Kotim memiliki cadangan beras daerah yang bersumber dari dana APBD sebanyak 100 ton. Mekanisme penyaluran dikendalikan Dinsos Kotim bekerja sama dengan Perum Bulog.
”Data sementara ada 50 ton yang sudah diproses dan diserahkan untuk membantu warga yang terdampak banjir,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, BPBD Kotim memiliki ketersediaan dana stok penyangga sebesar Rp 150 juta yang diperuntukkan dalam jangka waktu setahun. ”Dana inilah yang kami gunakan untuk melengkapi bantuan paket bahan pokok untuk masyarakat yang terdampak banjir. Kalau tidak cukup, baru gunakan dana BTT,” katanya.
Yephy menjelaskan, dalam mengatasi bencana berbagai bencana, semua unsur harus saling berkolaborasi dan saling menguatkan dalam menyelesaikan permasalahan yang menjadi urusan bersama.
”Pencegahan dan penanganan bencana alam, tidak bisa dilakukan satu pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan peran media massa. Kesadaran kolektif untuk peduli terhadap bencana inilah yang sangat membantu pemerintah mengatasi permasalahan di tengah keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat kompilasi Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemkab Kotim Senin (13/9) lalu, menyepakati penambahan anggaran yang diusulkan dalam APBD Perubahan 2021, termasuk untuk alokasi belanja tidak terduga.