Susun Dokumen Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2019-2024

RPJMD 2019-2024
BERI ARAHAN : Bupati Gumas Jaya S Monong (berdiri) didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing (dua dari kanan), Sekda Yansiterson (duduk ujung kiri), saat memberikan arahan pada forum konsultasi publik rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2019-2024, di Aula Kantor Bappedalitbang, Kamis (29/4).(DISKOMINFO SANTIK FOR RADAR SAMPIT)

”Kami ingin penyusunan program harus direncanakan dengan baik, mengingat penganggaran program tidak dapat dialokasikan, apabila tidak sesuai dengan dokumen perencanaan, dan proses penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) mulai pada tahun 2021,” katanya.

Terpisah, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menuturkan, konsultasi publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan penting dan saran dalam penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD tahun 2019-2024, sehingga ada kesepahaman terhadap pembangunan dan isu strategis daerah, dan penyempurnaan tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah.

”Atas dasar itu, kami ingin para peserta dari legislatif, perangkat daerah, tokoh masyarakat, pemuda, dan agama, agar berpartisipasi aktif dalam memberikan kontribusi pemikiran untuk penyempurnaan dokumen, sebelum ditindaklanjuti pada tahap pelaksanaan selanjutnya oleh tim penyusun,” terang Yantrio.

Dia berharap, penyusunan perubahan RPJMD diharapkan bisa selesai di akhir Bulan Juni tahun 2021, sehingga dapat dijadikan dasar penyusunan dokumen perencanaan tahunan, yakni RKPD tahun 2022, dan untuk kebijakan dua tahun kedepan.

”Salah satu tantangan dalam merencanakan pembangunan yang optimal, yakni tren pertumbuhan yang melambat. Memang tidak mudah, tetapi itu kenyataan yang kita hadapi,” pungkasnya. (arm/yit)



Baca Juga :  Mangkir 10 Hari, ASN Bisa Dipecat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *