Targetkan Pesawat Airbus Bisa Mendarat di Sampit

Kegiatan audiensi Bupati Kotim dan jajaran FKPD
Kegiatan audiensi Bupati Kotim dan jajaran FKPD setempat bersama Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan tentang pengembangan Bandara H Asan Sampit, di rujab Bupati Kotim, Senin (29/5).(yuni/radarsampit)

SAMPIT, Radar Sampit.Com-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menargetkan landasan Bandara H Asan Sampit bisa diperpanjang, pada tahun 2024 mendatang.

“Target kami tahun depan sudah perpanjangan. Kalau memang bisa satu tahun selesai. Satu tahun perpanjangan landasan termasuk pemindahan gudang PKP-PKhrs (Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran). Mau kami, saat HUT Kotim di 2025, pesawat airbus pertama bisa landing, kalau bisa lebih cepat lebih bagus,” kata Halikinnor, saat audiensi bersama Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan, tentang pengembangan Bandara H Asan Sampit, di rumah jabatan Bupati Kotim, Senin (29/5).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Menurutnya, seiring dengan pertumbuhan penduduk yang pesat di Kotim, maka dirasa perlu untuk melakukan perpanjangan landasan pacu Bandara H Asan Sampit, yakni  dari 2.060 meter menjadi 2.250. Terutama untuk mengakomodir pesawat Airbus A 320-200.

“Selain itu, Kotim ini banyak sekali investasi, perkebunan terbanyak dan terluas di Kalteng, bahkan informasinya Se Indonesia. Sehingga banyaknya investasi masuk. Hal ini tentu berdampak pada kemajuan ekonomi daerah. Tapi investasi masuk ini, juga bergantung pada transportasi ,baik darat laut dan udara,” papar Halikinnor.

Baca Juga :  Silakan Tunggu Tanggal Mainnya, Satu Desa akan Dapat Satu Program Senilai Rp 200 Juta

Sementara itu, perpanjangan maupun pelebaran landasan pacu bandara berkaitan juga dengan lahan. Namun menurut Halikinnor,  sejauh untuk pengembangan kedepannya,  tidak ada kendala.

“Contoh, dengan penambahan kurang lebih 200 meter sudah cukup dilewati airbus A.320-200, tetapi persyaratan airbus itu harus lebar landasannya minimal 45 meter. Ujung trainingnya itu minimal 60-75 meter. Nah ini kan belum,” tuturnya.

“Makanya nanti setelah ada kajian teknisnya oleh konsultan, mana lagi lahan-lahan yang perlu kami ganti rugi. Ini akan menjadi tanggung jawab pemkab,” tambah Halikinnor.

Menanggapi target dari Bupati Kotim tersebut,  Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan Endah Purnama Sari mengatakan,  pihaknya bersama Pemkab Kotim akan bekerjasama agar hal tersebut bisa terealisasi.



Pos terkait