”Kami terbuka dalam hal kritik dan saran untuk membangun. Maka itu, berbagai kasus yang menonjol berhasil diselesaikan,” katanya.
Gangguan Kamtibmas
Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, secara umum, kamtibmas di wilayah Polres Kotim kondusif dan terkendali. Pihaknya telah melaksanakan berbagai upaya dalam menjaga harkamtibmas, melalui kegiatan preventif, preemtif, dan represif berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku.
Meski demikian, Resky melanjutkan, terjadi peningkatan jumlah gangguan kamtibmas sebanyak 241 kejadian atau meningkat sebesar 33,87 persen dibandingkan tahun 2023. Selain itu, tingkat kejahatan yang menimpa penduduk juga meningkat sebesar 23,62 persen, dari sebelumnya 1 kejahatan berbanding 152 orang per 100.000 orang, menjadi 1 kejahatan berbanding 199 orang per 100.000 orang.
Menurut Resky, rentang waktu kejadian kejahatan kian pendek. Kejahatan yang sebelumnya terjadi setiap 12 jam 27 menit 39 detik, kini terjadi dalam kurun waktu 9 jam 31 menit 37 detik. Meningkat 17,6 persen.
Dalam evaluasi tersebut, ada lima jenis kejahatan yang paling sering terjadi, di antaranya, lalu lintas 215 kasus, narkotika 147 kasus, pencurian biasa 103 kasus, pencurian dengan pemberatan 91 kasus, dan penggelapan 91 kasus.
Selain itu, ada 5 kasus dan 3 konflik yang menjadi perhatian khusus, yang akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut dalam penanganannya.
”Meskipun ada peningkatan jumlah gangguan kamtibmas, Polres Kotim akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan keamanan di wilayah ini dengan pendekatan yang lebih efektif dan tepat sasaran di tahun 2025,” tegas Resky. (daq/yn/ign)