Tim Pelototi Pengisian BBM di SPBU

Tim Gabungan Kota Palangka Raya yang terdiri dari Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian, Satpol PP, Pertamina dan Bagian Ekosda saat langsung mengawasi antrean pengisian BBM
Tim Gabungan Kota Palangka Raya yang terdiri dari Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian, Satpol PP, Pertamina dan Bagian Ekosda saat langsung mengawasi antrean pengisian BBM di salah satu SPBU di Palangka Raya.(dodi/radarsampit)

Ditambahkannya,  selama aturan pembatasan itu diberlakukan, kondisi antrean pembelian BBM sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Artinya, antrean panjang cepat diurai dan dipersingkat.

“Pembatasan pembelian BBM ini dilakukan, tidak lain demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu harus bisa dipahami ketika SPBU tidak lagi melayani pembelian menggunakan jeriken atau drum atau kendaraan yang dimodifikasi untuk menampung BBM.Intinya ini semua untuk masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkas Hadriansyah. (daq/gus)

Bacaan Lainnya

 



Baca Juga :  Gempuran Gembong Narkoba di Kalteng Kian Kencang, Penangkapan Pengedar Mendominasi, Bandar Minim

Pos terkait