Tokoh Dayak Berpengaruh Ini Akhirnya Bicara Polemik Pasukan Merah

GELAR AKSI: Koalisi Organisasi Masyarakat Dayak Kalteng melakukan unjuk rasa menolak keberadaan TBBR atau Pasukan Merah di Bumi Tambun Bungai, Jumat (26/11). (DODI/RADAR SAMPIT)
GELAR AKSI: Koalisi Organisasi Masyarakat Dayak Kalteng melakukan unjuk rasa menolak keberadaan TBBR atau Pasukan Merah di Bumi Tambun Bungai, Jumat (26/11). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA , RadarSampit.com– Konflik antara Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau Pasukan Merah dengan sejumlah organisasi masyarakat di Kalimantan Tengah jangan sampai membuat malu Suku Dayak. Semua pihak yang berpolemik diminta bisa menahan diri dan menyelesaikan masalah itu secara damai melalui jalur adat.

”Saya meminta mereka bisa menahan diri, tidak saling lapor polisi, tidak melakukan langkah-langkah frontal yang bikin malu Dayak di mata Indonesia, apalagi dunia,” kata Damang Pahandut Marcos Tuwan, Kamis (2/12).

Bacaan Lainnya

Tokoh adat berpengaruh yang kerap bersuara lantang, terutama di media sosial ini mengaku prihatin dengan polemik tersebut dan menyarankan pihak berkonflik melakukan musyawarah dan menyelesaikan hal tersebut sesuai falsafah huma betang.

”Saya lebih sedih lagi mereka yang berpolemik itu membawa nama Dayak. Harusnya mereka meminta untuk menyelesaikan dan saling berkomunikasi agar bisa diselesaikan,” ujarnya.

Menurut Marcos, dalam masyarakat Dayak ada lembaga hukum adat. Jalur penyelesaian melalui lembaga adat bisa diambil, bukan dengan saling lapor di kepolisian. Di sisi lain, dalam polemik tersebut diduga ada banyak kepentingan. ”Istilahnya, bajunya adat tetapi tidak tahu komitmennya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ini yang Terjadi dari Viralnya Mobil Tewaskan Pemotor di Palangka Raya

Tokoh Adat  Dayak di Palangka Raya Mambang Tubil mengatakan, polemik tersebut menjadi tugas tokoh maupun lembaga adat, seperti Dewan Adat Dayak (DAD) untuk mencarikan solusi dan mengajak pihak berpolemik untuk bermusyawarah.

”Permasalahan itu bisa diselesaikan. DAD bisa memfasilitasi sebagai lembaga pemersatu,” katanya.

Mambang menjelaskan, DAD akan menjadi wadah pemersatu melalui mediasi antarormas agar bisa rukun dengan berpegang pada filosofi huma betang dan hidup sesuai adat.

”Akan diupayakan secepatnya dimusyawarahkan. Nanti kami juga memastikan ormas terkait agar menjunjung tinggi falsafah huma betang. Jangan sampai terjadi konflik. Apalagi sama-sama menjaga adat Dayak,” ujarnya.

Mambang juga berharap semua pihak bisa menahan diri. Sebab, mereka yang berkonflik merupakan aset penting untuk menjunjung tinggi budaya Dayak, sehingga perlu dibina, dijaga, dan didorong agar taat dan patuh sesuai aturan.



Pos terkait