Selama ini masih ada kelompok orang yang mengajarkan aliran sesat, namun tak ada satupun orang yang ditindak sampai ke ranah hukum.
“Pengajaran aliran sesat itu ada di Kalteng, terutama di daerah dengan penduduk terbanyak seperti Kotim ini perlu diawasi dan diwaspadai. Peran MUI hanya mencegah dengan membuka dialog, belum ada yang ditindak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya. (hgn/yit)