Aksi Nyata BUMN untuk Penguatan Kompetensi Sang Pengemban Pilar Demokrasi

Dari Kegiatan UKW yang Digelar PWI Pusat Bekerjasama dengan PT PLN dan Pegadaian di Kota Palangka Raya

UKW PWI Kalteng
PEMBUKAAN UKW : Peserta berfoto bersama para penguji dan perwakilan pejabat dari PT PLN saat pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Aula Benuas-Ulin Hotel Luwansa Palangka Raya, Jumat (12/1/2024) pagi. (istimewa)

Pada acara penutupan UKW, kedatangan Sunaryati Deputi Bisnis Pegadaian Samarinda menaungi areal Kalselteng “membakar” semangat para peserta yang masih bertahan di Aula Benuas dan Ulin Hotel Luwansa Palangka Raya.

Dalam kesempatan itu, perempuan berkerudung motif dengan setelan tunic hitam memberikan sambutannya mewakili Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan untuk menghadiri acara penutupan UKW.

Bacaan Lainnya

Kedatangannya ini sebagai bukti nyata PT Pegadaian mendukung kegiatan UKW. Tidak hanya PT Pegadaian, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero yang berada dibawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga mendukung kegiatan UKW yang diselenggarakan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sunaryati mengapresiasi peran profesi jurnalis sebagai pencari dan penyampai berita yang berada di garda terdepan dalam memberikan informasi kepada publik.

“Kalian jangan minder bekerja sebagai pencari berita. Profesi jurnalis itu sangat luar biasa. Saya sebagai orang awam, memandang tugas jurnalis sebagai garda terdepan sebagai penyampai informasi. Jadi, kalau ada penganugerahan pahlawan, kalian jurnalis inilah pahlawannya,” ujar Sunaryati.

Baca Juga :  Tak Tahan Tekanan Hidup Berumah Tangga, Nekat Panjat Tower BTS Setinggi Puluhan Meter

Di masa pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu, masyarakat sangat terbantu dengan berita yang diinformasikan oleh para jurnalis.

“Kalau bukan jurnalis, bagaimana masyarakat bisa mengetahui perkembangan informasi tentang Covid-19. Di saat semua panik dan khawatir menggunakan alat pelindung diri, kalian sebagai jurnalis tetap bertugas ke rumah sakit, wawancara pasien covid dan mungkin saja jurnalis tidak mengetahui berada di zona merah atau zona hijau,” ujarnya.

Menurutnya, UKW tidak hanya untuk menciptakan wartawan yang profesional dan berakhlak. “Akhlak bukan hanya perilaku. Tetapi, akronim. A, bagaimana seorang jurnalis mengemban amanah sebagai penulis dan penyampai berita yang benar, akurat dan bermanfaat,” katanya.

K yaitu kompetensi. Di sinilah jurnalis diuji, sebagai bukti implementasi dari penerapan akhlak. Seorang jurnalis harus memiliki kompetensi untuk mengukur kualitas dan kemampuan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.



Pos terkait