Angket Bisa Diproses Bersama Sengketa di Bawaslu dan MK

gedung dpr
Gedung DPR-RI

Sehingga aspek jadwal ketatanegaraan yang telah ditentukan benar-benar tidak terganggung. “Untuk menjamin jangan sampai terjadi kevakuman kekuasaan menurut UUD 1945,” kata mantan ketua MK itu.

Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD menekankan, pelaksanaan pemilu sangat boleh diuji dengan menggunakan hak angket oleh DPR RI. “Kalau bolehnya sangat sangat boleh, ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan juru bicara juru bicara untuk mengatakan angket itu tidak cocok, siapa bilang tidak cocok,” kata Mahfud, kemarin.

Bacaan Lainnya

Dia menekankan, angket yang diberlakukan DPR RI bukan untuk pemilunya. Melainkan untuk kebijakan yang berdasar kewenangan tertentu. Sehingga yang bisa diangket adalah pemerintahnya. “Kalau ada kaitan dengan pemilu, boleh, kan kebijakan, kemudian dikaitkan dengan pemilu,” kata Mahfud.

Mahfud menegaskan, hak angket tidak untuk hasil pemilu. Sebab, hak angket tidak akan mengubah keputusan KPU atau mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memang memiliki jalur sendiri.

Baca Juga :  Tak Lapor Dana Kampanye, Penetapan Pemenang Pemilu Bisa Dibatalkan

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu memang tidak bisa dilakukan angket. Tapi, yang dibolehkan untuk dilakukan angket tidak lain pemerintah, termasuk jika itu memiliki kaitan dengan pelaksanaan pemilu.

Ketua Umum Partai Demorkat Agus Harimurti Yudhoyono menilai tidak ada urgensi menggulirkan angket. Selain proses penghitungan masih berlangsung, selisih paslon pemenang dengan lainnya sangat jauh.

“Saya tidak melihat ada sesuatu yang sangat aneh di situ, karena memang jaraknya jauh,” ujarnya. Meskipun, demokrat menghormati tokoh manapun yang ingin menggunakan hak konstitusionalnya.

Dibanding angket, AHY berpendapat ada hal lain yang penting. Yakni merajut kembali rekonsiliasi bangsa sehingga tidak terlalu lama terjebak pasca pemilu. AHY berharap 8 bulan ini jadi waktu yang penting untuk mempersiapkan transisi kepemimpinan nasional itu harus dikawal dengan baik. (far/tyo/jpg)



Pos terkait