PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat merespons informasi terkait maraknya peredaran minuman keras di wilayah itu. Bisnis ilegal tersebut bakal diberangus melalui melakukan operasi pemberantasan minuman keras yang akan digelar dalam waktu dekat.
Operasi yang rencananya melibatkan sejumlah pihak selain Satpol PP Kobar dan kepolisian itu juga akan menyasar pusat peredaran miras yang selama ini disinyalir tidak tersentuh hukum.
Hal tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Terutama menjelang Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Peredaran minuman keras di Kota Pangkalan Bun khususnya, maupun Kobar umumnya dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi penjualan miras sudah dilakukan secara terbuka.
Bukan hanya minuman keras bermerek, tetapi juga miras tradisional, seperti arak dan tuak menyasar konsumen hingga ke tingkatan usia remaja.
Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa memerintahkan jajarannya segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kobar dan kepolisian untuk melakukan aksi ke lapangan dalam bentuk operasi miras.
”Segera Pak Asisten untuk ditindaklanjuti, berkoordinasi dengan kepolisian. Kemudian kami akan turun melakukan pembersihan terhadap peredaran miras. Apalagi saat ini menjelang pemilu, sehingga potensi gangguan harus diminimalisir,” ujarnya, Jumat (1/9/2023).
Dia melanjutkan, operasi miras yang akan dilaksanakan nantinya akan menyasar bandar miras besar yang selama ini bebas beraktivitas.
Terkait adanya dugaan beking yang dilakukan oleh oknum tertentu, dia menegaskan, tidak akan tebang pilih dan siap menindaklanjuti oknum tersebut hingga ke atasan tertinggi. ”Termasuk oknum-oknum yang terlibat dalam beking membeking peredaran miras akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kobar Majerum Purni menegaskan, sebagai aparat penegak Perda, mereka siap untuk mendukung semua kebijakan pemerintah daerah berkenaan dengan pemberantasan minuman keras.
Dia juga berkomitmen, apabila terdapat anggotanya yang terlibat beking minuman keras, pihaknya akan mendorong diproses sesuai dengan aturan.