Dalam surat dakwaan, jaksa menyampaikan bahwa Irwan Hermawan yang pernah menjadi komisaris di PT Solitechmedia Synergy telah memperkaya diri sendiri melalui proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp 119 miliar. Perbuatan yang dilakukan Irwan mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 8 triliun.
”Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara,” kata jaksa.
JPU mendakwa Irwan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Tidak sampai di situ, jaksa menyebut Irwan telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penerimaan uang Rp 119 miliar.
Setelah mendampingi dalam sidang, Maqdir Ismail yang menjadi penasihat hukum Irwan menyatakan bahwa kemarin pihaknya telah menerima pengembalian uang Rp 27 miliar. Namun, dia tidak membuka identitas orang yang mengembalikan duit puluhan miliar dalam pecahan mata uang asing itu. Menurut Maqdir, pihaknya masih mencari waktu untuk menyerahkan uang tersebut kepada kejaksaan.
Sebelumnya, Maqdir menyampaikan, dalam BAP kliennya mengakui telah memberikan uang Rp 27 miliar. Uang itu diberikan kepada seseorang yang disebut sebagai Z. Aliran dana Rp 27 miliar dari Irwan kepada Z serupa dengan besaran uang yang diklarifikasi Kejaksaan Agung kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada Senin (3/7).
Maqdir mengakui, sempat ada pihak-pihak yang berupaya ’’mengurus’’ perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo pada akhir tahun lalu. Mereka meminta sejumlah uang dengan dalih bisa menghentikan Kejagung menangani kasus tersebut.
”Untuk mengurus proses perkara sehingga tidak akan dilanjutkan. Tetapi, semuanya itu ternyata tidak ada yang benar, tidak ada yang kejadian. Kita tidak pernah tahu uang itu sampai ke mana,” bebernya.
Pada bagian lain, sehari setelah pemeriksaan di Kejagung, Dito Ariotedjo tetap beraktivitas seperti biasa sebagai Menpora. Kemarin dia mengawali kegiatannya dengan menghadiri pembukaan Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2023 di Hotel Pullman, Jakarta Barat. Setelah itu, Dito bergeser ke Jakarta Utara. Menteri termuda di kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin itu berkunjung ke Jakarta International Stadium (JIS) yang akan direnovasi agar bisa menjadi venue Piala Dunia U-17 2023.