Dia menjelaskan, pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama sekda sebelumnya dilakukan melalui proses seleksi terbuka. Namun, sampai batas akhir perpanjangan pendaftaran, tidak ada peserta yang memenuhi syarat administrasi.
Oleh karena itu, atas persetujuan KASN dan Gubernur Kalteng, proses pengisian Sekda Kotim dilakukan panitia seleksi melalui rotasi dan mutasi, uji kompetensi pada 4 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kotim yang dinilai layak menduduki jabatan sekda.
”Empat pejabat pimpinan tinggi pratama yang mengikuti uji kompetensi sekda semuanya sangat kompeten dan berpengalaman. Namun, saya harus menentukan salah satu di antaranya sebagai sekda definitif,” ujarnya. (yn/ant/ign)