Bharada E Bertindak Ikuti Perintah Atasan

Dugaan Pelanggaran Etik Ferdy Sambo Bisa Jadi Dugaan Tindak Pidana

bharada e dery ridwansah
Bharada E (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

“Ini bukan perkara sulit tidak sulit seperti yang disebut Menko Polhukam Mahfud MD, melainkan berani tidak berani. Kalau profesional itu syaratnya obyektif dan berani,” tegasnya kepada Jawa Pos.

Meski tidak sebanyak dua hari lalu (6/8), kemarin masih ada personel Korps Brimob yang berdatangan dan bersiaga di sekitar Bareskrim. Menurut Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto, kehadiran Brimob itu justru memberikan kesan sebagai dukungan terhadap Bareskrim untuk menuntaskan kasus dengan transparan dan seadil mungkin. “Bentuk dukungan ke Bareskrim,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Bukan hanya ke Bareskrim, pengerahan pasukan itu juga merupakan bentuk dukungan kepada Bharada E. Diketahui Bharada E merupakan anggota Brimob yang diperbantukan ke Divisi Propam Polri.

“Agar Bharada E mendapatkan keadilan semestinya tanpa ada tekanan,” ungkapnya. Menurutnya, pengamanan untuk Bharada E menjadi sangat penting karena menjadi saksi pelaku. Yang memiliki banyak informasi yang bisa digali untuk membuka kasus seterang mungkin. “Persoalan terbukti atau tidak, nanti di pengadilan,” urainya.

Baca Juga :  Kesaksian Dua Orang Ini Bisa Jerat Sambo Jadi Tersangka

Berdasar sumber Jawa Pos, Bharada E memang belum lama diberi izin untuk membawa dan menggunakan senjata api. Sumber itu menyebut, jumlah orang yang masuk dan berada di rumah dinas kepala Divisi Propam Polri saat peristiwa terjadi lebih dari tiga orang.

”Kuncinya ya di-file dan barang bukti yang dihilangkan,” ungkapnya. Dia pun menyampaikan bahwa Bharada E tidak bertindak sendiri. ”Kambing hitam,” imbuh dia. (idr/syn/jpg)



Pos terkait