Cornelis Tuntut Hak Aset Pendiri PT BMB

cornelis
Panglima Bakormad Nasional, Cornelis Nalau Antin, SE (kiri) salam komando dengan Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah Abdul Kadir di Markas Barkormad Nasional Palangka Raya.

Secara fakta pada awalnya, kata Arif, Cornelis Nalau Anton adalah pemilik saham 100 persen di PT BMB sebelum peralihan saham dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) menjadi penanaman modal asing (PMA) pada tahun 2012. “Setelah beralih dari PMDN ke PMA, Pak Cornelis Nalau Anton ini masih memiliki saham 6 persen. Namun karena beliau menghargai jasa kedua temannya tuan B dan C yang sudah memperkenalkan investor kepadanya, beliau kemudian menghadiahkan saham kepada kedua temannya tersebut masing-masing 1,5 persen. Sementara sisanya 3 persen tetap jadi milik beliau, jadi tidak ada itu narasi saham kosong atau penghargaan,semua riil,” terang Arif.

Hak yang diperjuangkan Cornelis Nalau Anton, tambah Arif, tidak saja nilai aset di PT BMB dan JJU samun. Namun juga hak nilai aset lahan Koperasi Sinar Rungan Hapakat Bersama (SRHB) yang dibina oleh PT Dua Putri Sinar Lapan (DPS) dan alat berat sebagai penunjang pola kemitraan dengan PT BMB senilai Rp 41,87 miliar lebih dan sisa tunggakan Hutang PT BMB kepada PT DPS sebagai supplier TBS dari kebun mitra sebesar Rp 26,40 miliar lebih, talangan pembayaran Pajak PPN 2021-2022 dan denda sebanyak Rp 5,808 miliar lebih, serta kerugian pemutusan kontrak supplier TBS yang dituangkan dalam akta yang patut di duga palsu tersebut sampai dengan bulan Mei 2023 tercatat sebesar Rp 9,269 miliar lebih.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Tak Lapor Polisi, Korban Begal Payudara di Sampit Pilih Curhat di Medsos

“Jadi total hak aset Bapak Cornelis Nalau Anton di PT BMB dan PT JJU sebesar Rp 123,016 miliar lebih, bukan jumlah yang kecil. Kalau bicara saham, ya memang kecil. Tapi bicara aset, utang piutang yang belum dibayarkan oleh PT BMB nilai yang besar dan ini semua tercatat, ada bukti-buktinya. Salah satunya bukti setoran dan denda tunggankan pajak  PT BMB yang di talang oleh PT DPS,” tukas Arif.

Sementara itu Cornelis Nalau Anton menambahkan, sebagai pihak yang memiliki andil besar dalam pembangunan PBS Sawit PT BMB mengaku keberatan dengan pihak lain yang tidak berhak menduduki PT BMB. Oleh karenya ia menegaskan akan melakukan segala daya dan uapaya untuk mengamankan asetnya di PT BMB.



Pos terkait