Datangi Pasar Al-Kamal, BBPOM Minta Pengunjung Pasar Aktif Cek Kemasan Dagang

pengawasan dan kampanye bpom
PENGAWASAN: Petugas kampanye pasar aman BBPOM Kalteng memberikan edukasi dan melakukan tanya jawab dengan salah satu pengunjung Pasar Al Kamal terkait bahan makanan berbahaya. (HENY/RADARSAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melakukan pengawasan sekaligus kampanye di Pasar Al Kamal Sampit, Kamis (22/9). Kegiatan itu rutin dilaksanakan setiap tahun.

”Tahun sebelumnya pernah dilaksanakan di PPM dan masih kami lakukan monitoring evaluasi terhadap pengawasan produk yang dijual pedagang Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. Tahun ini pengawasan dilaksanakan di Pasar Al Kamal Sampit dan Minggu ini akan dilaksanakan di Pasar Tangkiling Palangka Raya,” kata Astry Talenta, Fungsional Pengawas Farmasi Makanan BBPOM Kalteng.

Bacaan Lainnya

Sampai tahun ini, pihaknya telah melakukan pengawasan di sepuluh pasar di sejumlah kabupaten. Masih ada beberapa kabupaten di Kalteng yang belum dikunjungi.

”Dari 14 kabupaten/kota di Kalteng belum semua  kami kunjungi. Seperti di Puruk Cahu yang belum dilakukan pengawasan langsung turun ke lokasi pasar,” katanya.

Baca Juga :  Pelaku Pembakaran Sepeda Motor di Kotim Jadi Tersangka

Astry mengatakan, pengawasan dan kampanye pasar aman bertujuan untuk memastikan aktivitas jual beli di pasar Kalteng terbebas dari bahan berbahaya. Sebelum melakukan kampanye pasar aman, pihaknya telah memberikan penyuluhan kepada 50 perwakilan pedagang di Kota Sampit dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kotim terkait edukasi izin usaha dan sanitasi dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim terkait pengelolaan pasar.

Astry mengatakan, untuk memastikan pasar aman dari bahan berbahaya, pedagang wajib menerapkan lima kunci keamanan pangan, di antaranya menerima bahan atau produk pangan secara aman, menyimpan produk secara aman, menjaga kebersihan lokasi area berdagang, dan melaporkan apabila ada indikasi ditemukan produk yang dicurigai tidak aman, baik dari produk kemasan pabrik ataupun produk UMKM atau produk olahan industri rumah tangga.

”Sebelumnya kami berikan penyuluhan kepada pedagang, sekarang kami berikan edukasi kepada pengunjung agar lebih aktif melakukan ceklik label produk, melihat kemasan izin edar, dan masa kedaluwarsa, serta indikasi adanya makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya,” katanya.



Pos terkait