PANGKALAN BUN – Koalisi ormas Dayak dari organisasi Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kabupaten Kotawaringin Barat dan Borneo Sarang Peruya (BSP) Gerdayak Indonesia, menjalankan ritual adat untuk menutup aktivitas perusahaan di areal perkebunan PT Sungai Rangit di Kabupaten Sukamara. Namun ternyata wilayah yang mereka duduki ternyata adalah wilayah perkebunan mitra perusahaan yang dikelola koperasi.
Aksi tersebut sebagai tindak lanjut dari surat mandat dan pelimpahan yang terima oleh Fordayak Kobar dari Desa Sukaraja, Kabupaten Sukamara, perihal kasus pelanggaran adat perusakan makam leluhur kelompok masyarakat adat Desa Sukaraja, dan penyelesaian lahan kemitraan lahan kelompok tani Mitra terpadu 1-B seluas 34,40 hektare.
Dalam surat pemberitahuan yang di terima, aksi tersebut juga merupakan pendampingan, pendudukan/penguasaan 106 hektare lahan potensi Desa Sukaraja di luar HGU PT Sungai Rangit Sampoerna Agro di Kabupaten Sukamara.
Surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Ketua Fordayak Kobar, Kristianto Tunjang, dan Katua GSP Gerdayak Indonesia Wili Tawung Uju, menyebut bahwa aksi tersebut merupakan tindak lanjut, karena kedua belah pihak tidak menemukan titik temu dengan perusahaan terkait penyelesaian ganti rugi lahan makam leluhur setempat.
”Perlu kami sampaikan bahwa kami sebagai pemenang mandat sudah berupaya membantu menyelesaikan kasus tersebut, namun pihak perusahaan tidak bersedia memenuhi permohonan kami,” kata isi surat yang ditandatangani oleh Ketua Fordayak Kobar, Kristianto Tunjang.
Selanjutnya, dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan aksi dan ritual adat di lokasi yang menjadi sengketa. ”Sehubungan dengan permasalahan di atas kami akan melakukan aksi dan ritual adat untuk menutup segala aktifitas apapun di areal Sungai Rangit dalam rangka menuntut penyelesaian kasus sebagaimana perihal di atas yang sampai sekarang tuntutan tersebut belum diselesaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Plantation Support Manager PT Sungai Rangit Dimas Setyawan membenarkan adanya aksi masa ormas di wilayah perkebunan mitra perusahaan. Bahkan, sejumlah anggota dari ormas tersebut hingga kini diketahui masih berada di lokasi.