Diupah Rp40 Juta oleh Boss Asal Malaysia

Kurir 2 Kg Sabu Mulai Disidang 

ilustrasi sidang
ilustrasi

” Pada saat dilakukan pemeriksaan kendaraan, polantas memukan 1 buah rangkaian alat hisap sabu di dalam tas warna coklat di dalam mobil. Karena merasa curiga,  akhirnya mobil bersama pengendara digiring ke Mapolres Lamandau untuk diperiksa oleh satuan narkoba,” ungkapnya.

Selanjutnya pada saat penggeledahan ,  polisi menemukan 1 buah obeng di kolong pintu kanan mobil, dan sebuah salon speaker mobil di bagasi belakang mobil. Dan setelah dibuka ditemukan di dalam speaker mobil tersebut ada 2 bungkus plastik ukuran besar yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu yang terbungkus plastik berlakban coklat dan 4 (empat) bungkus plastik berisi butiran pil yang berbentuk tablet dalam bentuk utuh dan sisanya berbentuk pecahan atau serbuk.

Bacaan Lainnya

Selain itu ikut diamankan 1 buah hanphone VIVO Funtouch OS warna merah hitam milik terdakwa II dan Iphone 11 Pro Max warna grey milik terdakwa I di dashboard mobil  bagian depan.

Baca Juga :  Niatnya Cari Ikan di Sungai, Hasilnya Menemukan Mayat Mengapung di Pinggiran

“Setelah dilakukan penimbangan  2  bungkusan berisi butiran  Kristal memiliki berat kotor masing-masing 1.029,78 gram dan 1.025,37 gram,  serta 4 bungkusan berisi ratusan  butir Pil ekstasi dengan berat kotor 452,15 gram, ” beber Shaefi.

Hasil pengembangan kasus ini juga ikut diamankan satu orang terdakwa di kota Sampit, yang merupakan kurir penjemputan barang, dalam dakwaan terpisah.(mex/gus)

 



Pos terkait